Pembangunan Pagar Dinas Perpustakaan Gunungsitoli Diduga PPK Lalai Mengawasi

Gunungsitoli l Jejakkasus..info, Proyek penataan halaman dan bangunan di Gedung Perpustakaan Kota Gunungsitoli, yang didanai dari APBD 2025 senilai Rp953.451.000 dengan pelaksana CV. Laiya Queen, tengah menjadi perhatian publik. Proyek ini bertujuan untuk memberikan wajah baru bagi fasilitas publik tersebut, namun implementasinya memunculkan sejumlah pertanyaan. 29 November 2025

Sekretaris Lembaga Swadaya Masyarakat Generasi Muda Indonesia Cerdas Anti Korupsi (LSM – GMICAK)Yason Yonata Gea, S.Pd Menegaskan

“Berdasarkan observasi lapangan, Diduga terdapat indikasi potensi ketidaksesuaian dengan spesifikasi teknis yang berdampak pada kualitas bangunan. Menurutnya, kedalaman pondasi pagar belakang tidak sesuai serta diduga menggunakan batu kapur sebagai material utama konstruksi.

Baca Juga:  Pemko Gunungsitoli Gelar Forum Perangkat Daerah Tahun 2024

Lebih lanjut Yason mengatakan Kondisi fisik pagar juga menjadi sorotan. Tiang pos jaga terlihat miring, tiang-tiang pagar depan tidak rata, dan kualitas pengerjaan di sisi gardu gantung dinilai kurang memadai. Terdapat juga dugaan bahwa pondasi depan pagar hanya ditimbun dengan pecahan pondasi, tanpa menggunakan batu yang seharusnya,”imbuhnya Selasa (25/11/2025)

Di tempat terpisah, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek untuk segera memberikan klarifikasi terkait temuan-temuan ini. Media juga menanyakan kepada PPK mengenai kesesuaian spesifikasi dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Baca Juga:  Antisipasi Bullying, Polres Probolinggo Kota Gelar Sosialisasi Perlindungan Anak di Sekolah

PPK menjelaskan pada tanggal 11 November 2025 bahwa ” pekerjaan untuk sementara sudah sesuai kepengawasan kami ” jelasnya.

Lebih lanjut ketika awak media bertanya mengenai RAB (Rencana Anggaran Biaya) PPK nya Bungkam.

Pihak terkait diharapkan dapat memberikan penjelasan mengenai penggunaan batu kapur sebagai material pagar, termasuk kajian teknis yang mendasarinya. Selain itu, tindakan perbaikan yang akan diambil terkait tiang pos jaga yang miring dan tiang-tiang pagar depan yang tidak rata juga menjadi perhatian.

Baca Juga:  Wow, AktivitasTI selam tambang timah ilegal diperairan peranggan lagi-lagi di sebut atas nama masyarakat Diduga Dikoordinir oleh cukong Ajang

Sejumlah pihak juga menyerukan pengujian kualitas terhadap material dan hasil pekerjaan, serta audit anggaran proyek untuk memastikan tidak ada potensi kerugian negara akibat ketidaksesuaian yang ada.

Kasus ini menjadi perhatian penting bagi Pemerintah Kota Gunungsitoli untuk meningkatkan pengawasan terhadap proyek-proyek pembangunan. Masyarakat berharap agar semua temuan ini segera diperbaiki dan tidak terulang di proyek-proyek lainnya.
(TZ)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *