Pembelian Peti Mati Dan Pengurusan Jenazah Covid-19 Pihak Puskesmas Tidak Tahu Itu RSUD Pringsewu 

PRINGSEWU, jejakkasus.info – Sudah jatuh tertimpa tangga, begitulah ungkapan yang dirasakan oleh keluarga pasien Covid-19 yang meninggal dunia.

“Awalnya ibu mertua saya sakit dan kami bawa ke salah satu rumah sakit swasta di Pringsewu dan langsung di lakukan rapid tes serta swab pcr, namun karena kondisi kesehatannya semakin memburuk pasien kami bawa pulang dan akhirnya meninggal dunia”, ungkap Budi Haryanto warga jalan kejaksaan Pringsewu, Sabtu (24/07/2021).

Lebih lanjut, Budi Haryanto menjelaskan setelah hasil swab pcr keluar dan dinyatakan positif Covid-19 kami ditawarkan oleh petugas kesehatan apakah jenazah akan di urus dengan protokol kesehatan atau tidak. Karena berdasarkan hasil swab pcr positif terpapar Covid-19, maka kami minta pengurusan jenazah dengan protokol kesehatan.

Tambah Budi, keluarga diarahkan untuk menghubungi pihak rumah sakit umum Pringsewu untuk pengurusan jenazah. Keluarga ditawari oleh petugas pembelian peti mati Rp. 2.000.000,- rupiah dan pengurusan jenazah Rp. 850.000,-.

“Sebenarnya kami sebagai korban pandemi covid-19 sangat merasa keberatan dengan biaya pembelian peti mati dan pengurusan jenazah, apakah pemerintah daerah kabupaten Pringsewu tidak memberikan bantuan kepada kami sebagai korban pandemi covid-19, harapan kami pemerintah daerah kabupaten Pringsewu dapat membantu baik pengobatan maupun pengurusan jenazah, sehingga dapat meringankan keluarga pasien

Lanjut Budi sepengetahuan kami masyarakat kecil, pasien covid 19. Selama dirawat isolasi, dan pulang meninggal maupun sehat.. tidak dikenai biaya, karena Dibiayai oleh negara, tetapi mengapa kami harus bayar kepada pihak satgas covid RSUD pringsewu, dalam hal ini kami sebagai keluarga pasien covid sangat keberatan dengan biaya pemakaman keluarga kami,” Tutupnya

Lanjutnya, pihak puskesmas Rejosari saat di konfirmasi awak media melaui WhatsApp menjelaskan bahwa pihak puskesmas hanya menawarkan kepada keluarga pasien covid-19 untuk pemakaman secara prokes atau dengan cara pemakaman dengan cara sendiri.

“Kemudian keluarga meminta pemakaman secara prokes, kemudian pihak puskesmas Rejosari menghubungi RSUD Pringsewu untuk melakukan pemakaman secara prokes, terkait pembelian peti mati dan biaya pemakaman saya tidak tau”, pungkasnya.

(Bambang)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *