Pringsewu, jejakkasus.info
Pembukaan ases jalan baru antar dusun di pekon Pardasuka Kecamaatan Pardasuka kabupaten Pringsewu, dilaksanakan disusun Sukamanah menuju suka Bandung satu pembukaan jalan tersebut menggunakan dana desa dengan anggraran Rp.10.000.000 dengan pelaksanaan PKTD panjang 530 Meter lebar 3 meter dengan jumlah total 100 pekerja masyarakat lingkungan tersebut. Senin, 26-09-2022
Turut hadir dalam kegiatan PKTD kepala pekon Pardasuka, BHP pekon Pardasuka kecamatan Pardasuka, bhabinkamtibmas Polsek Pardasuka, pendamping desa, kepala pekon Pardasuka selatan,
Odih selaku kepala dusun Sukamanah Menjelaskan Pembukaan jalan baru ini dibuka untuk masyarakat agar bisa mermanfaat mengakut hasil pertanian, dan perkebunan, jalan baru ini untuk memudahkan akomodasi masyarakat untuk meningkatkan ekonomi masyarakat.” Terangnya
Kepala pekon Pardasuka, Jefi. Sh Menyampaikan semoga pembukaan jalan antar dusun ini bisa bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Pardasuka, harapan kedepannya kepada masyarakat untuk merawat jalan tersebut sebagai akses membawa hasil pertanian, dan pekerbunan, “Ucapannya
happy selaku masyarakat yang tanahnya ikut dihibahkan pembukaan ases jalan tersebut menyampaikan semoga bisa bermanfaat sebagai jalan pertanian.” Pungkasnya
Sukirman yang ikut menghibahkan tanahnya dengan luas 4×250 meter ini mengungkapkan semoga jalan akses perkebunan ini bisa bermanfaat dan berguna bagi masyarakat pertanian, perikanan dan perkebunan khususnya pekon Pardasuka.tutupnya
Kase datun Kejaksaan pringsewu desna,SH dalam penyampaiannya Sebagaimana diketahui bahwa dalam merealisasikan dan Penggunaan Dana Desa tahun 2022 Pekon Pardasuka mendapatkan Pendampingan Hukum dari Jaksa Pengacara Negara Kejaksaan Negeri Pringsewu khususnya kegiatan pemberian Bantuan Langsung Tunai (BLT) Dana Desa (DD) dan Kegiatan Padat Karya Tunai Dana Desa (PKTD).