CIREBON, Jejakkasus.info – Pemerintah Desa (Pemdes) Bojong Lor, mengadakan pemilihan Penggantian Antar Waktu (PAW) Kepala Desa (Kades). Calon Kades (Kuwu) yang mendaftar ada 3 orang yakni, calon nomor urut 1 Badrul Zaman, nomor urur 2 Tanto Sutanto dan nomor urut 3 Kudori, bertempat di Balai Desa Bojong Lor, Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, Kamis (14/1/2021).
Pemilihan PAW Kuwu tersebut, dimenangkan oleh nomor urut 1 Badrul Zaman dengan perolehan suara sebanyak 34 suara.
Camat Jamblang Abadi mengatakan, bahwa pemilihan PAW Kuwu, berjalan dengan baik serta tetap menerapkan protokol kesehatan sesuai dengan aturan yang ada. Adanya pemilihan PAW Kuwu ini, dikarnkan Kuwu definitif meninggal dunia.”Dari jumlah suara sebanyak 49 suara, nomor urut 1 Badrul Zaman memperoleh 34 suara, nomor urut 2 Tanto Sutanto memperoleh 2 suara, sedangkan nomor urut 3 Kudori memperoleh 13 suara,” ujar Abadi.
Sementara Plt Kuwu Bojong Lor Safrudin Aryono mengatakan, pada hari iada pemilihan PAW Kuwu yang diikuti oleh 3 calon Kuwu.*Dengan adanya Kuwu baru, saya harap mampu melanjutkan, visi misi Kuwu sebelumnya,” harapnya. (Caswila)