Pemdes Desa Pungguk Bedaro Adakan Musrenbang Desa Berjalan Lancar

Jejakkasus.info | Bengkulu – Desa Pungguk Bedaro Kecamatan Bingin Kuning Kabupaten Lebong provinsi Bengkulu adakan Musrenbangdes

Kegiatan dihadiri seluruh komponen pemerintahan desa. Selain Kepala Desa Suardi Tabrani, hadir juga Ketua dan Wakil Ketua BPD serta anggota sebagai penyelenggara Musrenbangdes.

Kegiatan di hadiri kepala dusun dan para tokoh masyarakat baik agama dan adat serta pemuda desa setempat. Tak hanya itu, Tripika Kecamatan Bingin Kuning yang terdiri dari Camat, Ir. Eva Gustiantina dan unsur TNI/Polri, serta Tenaga Ahli dari P3MD Kabupaten Lebong yang diwakili oleh Pendamping Desa Bidang Tehnik dan Infrastruktur, Bertha Eka Nugraha.

” Musrenbang desa adalah forum dialogis antara pemerintah desa dengan pemangku kepentingan lainnya untuk mendiskusikan dan menyepakati program pembangunan yang dapat memajukan keadaan desa. Hal ini Sebagaimana yang diamanatkan oleh dan tertuang didalam Permendagri 86 Tahun 2017 poin D.2.5. tentang pelaksanaan musrenbang RKPD di kecamatan, bahwa tahapan penyusunan RKPD tahun 2021 dilaksanakan melalui forum musrenbang secara berjenjang yang diawali di kecamatan sebagai bahan masukan dalam penyusunan rancangan Renja Perangkat Daerah/Renja PD ” Ungkap Camat Ir. Eva Gustiantina.

Di sela-sela kegiatan Kepala Desa menambahkan saat di wawancarai Suardi menjelaskan.
” Keegiatan musrenbang merupakan hasil perencanaan melalui pendekatan top down-bottom up planning yang pelaksanaannya dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan, Kabupaten/Kota, Provinsi, dan Nasional sehingga dalam penyusunan RKPD Tahun 2021 musrenbang secara berjenjang harus segera dilaksanakan sesuai dengan tata kala yang telah ditentukan sebagai forum untuk mempertemukan para pemangku kepentingan guna membahas berbagai permasalahan dan program kegiatan pembangunan prioritas yang akan diusulkan pada tahun perencanaan ” katanya.

Lanjut kata beliau
Ada beberapa aitem yang direncanakan pemdes kita dalam musrenbangdes yakni.
1. Bidang Pemerintahan ( Siltap Kepala desa dan perangkat desa )
– Tunjangan BPD
– Operasional BPD
Operasional Kantor Desa
2. Bidang Pembinaan :
– Pembinaan Perangkat Agama
– Pembinaan Karang Taruna, Ketua Adat
– Insentif Linmas
3. Bidang Pembangunan :
– Pembangunan Jalan Usaha Tani ( Rabat Beton) Dusun 3 sepanjang 200 m, lebar 1,5 m
– Pembangunan Saluran Irigasi dusun 3 sepanjang 150 m tinggi 0,7 m lebar 0,7 m.
4. Bidang Pemberdayaan :
– Posyandu
– Pelatihan Linmas dan Satgas perlindungan Anak
– Penyelenggaraan PAUD
5. Bidang Penanggulangan Bencana :
– Bantuan Langsung Tunai Dana Desa. Pungkas Kades. ( Yadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *