Pemdes Taba Sating Mengadakan Musdesus Penetapan BLT-DD Tahun 2025

Jejakkasus.info | Kepahiang – Dalam rangka menindak lanjuti pelaksanaan kegiatan di desa Taba Sating, kecamatan Tebat Karai, Kabupaten Kepahiang, provinsi Bengkulu, tentang salah satu prioritas penggunaan Dana Desa Tahun 2025, dimana anggaran maksimal ditetapkan untuk anggaran BLT, maka Pemerintah Desa melaksanakan Musdes Khusus terkait penetapan KPM Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) untuk di Tahun 2025, di balai Desa, 21-02-2025.

Dalam acara tersebut di hadiri oleh, BPD, Kepala Desa, Perangkat Desa, Camat, Tenaga ahli Kabupaten, Pendamping Desa, babinsa, babinkamtibmas, tokoh Masyarakat dan segenap warga Desa Taba Sating.

Baca Juga:  Polres Situbondo Kirim 20 Ton Jagung ke Bulog, Dukung Penyerapan Hasil Panen Petani

Dalam musyawarah tersebut, Kepala Desa Riskon Truna Jaya S.Pd.I menyampaikan pandangan dan saran yang konstruktif dalam penetapan penerima BLT DD Tahun 2025.

Urgensi BLT-DD sebagai langkah nyata untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, disamping itu beliau juga meminta kerjasama seluruh lembaga desa dan masyarakat untuk selalu komunikasi koordinasi dan kompak selalu guna mewujudkan masyarakat desa Taba Sating yang aman kondusif dan semakin sejahtera, BLT DD dianggarkan dari 15% anggaran DD yang diterima Desa sesuai Permendesa PDTT No. 13 tahun 2023 tentang prioritas penggunaan Dana Desa.

Baca Juga:  Angin Puting Beliung Rusak Rumah warga desa batanktajan dan Sekolah SDN Batanktajan

Perlu menjadi catatan, Sasaran KPM BLT Desa adalah keluarga yang tidak pernah mendapatkan dan/atau terdaftar sebagai sasaran penerima manfaat Jaring Pengaman Sosial (JPS), seperti Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT), Kartu Prakerja (KP), bantuan JPS lainnya. Adapun penyalurannya diberikan selama kurun waktu 12 (dua belas) bulan untuk bulan pertama sampai dengan bulan kedua belas per keluarga penerima manfaat sebesar Rp. 300.000 (tiga ratus ribu rupiah) diberikan setiap bulan serta diberikan secara langsung kepada penerima manfaat.

Baca Juga:  Kapolres Cilacap Tinjau Vaksin Presisi di Gedung Darussalam Cilacap

Setelah dilakukan pembahasan dan diskusi terhadap agenda diatas seluruh peserta Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) menyetujui serta memutuskan beberapa hal yang berketepatan menjadi keputusan akhir dari Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) ini yaitu:

Musyawarah Desa Khusus (MUSDESSUS) telah melakukan Evaluasi, Finalisasi dan menetapkan data KK calon penerima BLT-DD tahun 2025, sebanyak 12 KK.
Data KK calon penerima BLT-DD tahun 2025 yang dinyatakan Memenuhi Syarat (MS) selanjutnya akan diproses masuk dalam APBDES 2025. Sampai Kades.( Yadi )

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *