Kepahiang l Jejakkasus.info – Badan Permusyawaratan Desa (BPD) bersama Pemerintah Desa Talang Pito, Kecamatan Bermani Ilir, Kabupaten Kepahiang, Provinsi Bengkulu, melaksanakan Musyawarah Desa ( Musdes ) Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa ( RKP-Desa ) Tahun Anggaran 2024.
Pelakasanaan Musdes RKP-Desa mengacu pada Peraturan Mentri Desa, Daerah Tertinggal Dan Trasmigrasi Republik Indonesia NO. 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021 ,Musdes RKP-Desa bertujuan menyusun perencanaan desa yang baik dan matang dalam menentukan pokok-pokok kebijakan arah pembangunan Desa untuk tahun anggaran 2024 yang akan datang.
Bertempat di Balai Desa setempat, Musdes dihadiri, Ketua BPD, Bahabinkabtibnas, Babinsa dan anggotanya, kepala desa beserta perangkatnya, Pendamping Desa, PKK, Posyandu, tokoh agama dan tokoh masyarakat.
Dalam sambutan nya, Kepala Desa Supardi menyampaikan, Pemerintah Desa diwajibkan dan harus menggelar Rapat Kordinasi tentang pembahasan Rencana Kerja Pemerintah Desa tahun 2024 serta kami akan berusaha untuk merealisasikan rencana dan program kerja demi kemajuan Desa.
Dalam kesempatan ini Pendamping Desa, memberikan beberapa masukan dan pengarahan terkait perencanaan RKPdes tahun anggaran 2024 dan perencanaan RKPdes tidak menyimpang dari RPJMDes dan visi misi Kepala Desa.
Musyawarah Desa berjalan lancar sesuai dengan apa yang diharapkan Ketua Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ), dalam sambutan sekaligus membuka acara tersebut, berharap “Musyawarah RKP desa ini sebagai perencanaan tahunan untuk mencapai tujuan akhir skala prioritas yang ditetapkan di dalam RPJM Desa ” perencanaan RKPdes tahun anggaran 2024 dan perencanaan RKPdes tidak menyimpang dari RPJMDes dan visi misi Kepala Desa. Katanya.
( Yadi )