• https://dishubkominfo-kotaserang.com/
  • journalsleather.com
  • disdikpadang.org
  • Peristiwa

    Pemerhati Sosial Publik Aceh, Diminta Pihak Polres Aceh Timur, Untuk Segera Usut Lidik Dan Sidik.

    ×

    Pemerhati Sosial Publik Aceh, Diminta Pihak Polres Aceh Timur, Untuk Segera Usut Lidik Dan Sidik.

    Sebarkan artikel ini

    Dana Anggaran, Sewa Lapak Pasar Malam Lapangan Pusat Pemerintahan Aceh Timur, Yang Diduga Menjadi Mark-Up Ajang Bisnis Memperkaya Keuntungan Pribadi Mereka Itu Sendiri.

    Aceh |jejakkasus.info : Di gelarnya pasar rakyat dan hiburan bagi masyarakat atau dikenal dengan pasar malam di lapangan pusat pemerintahan kabupaten aceh timur provinsi aceh, menuai banyak pertanyaan. 

    Pasalnya ….Pasar rakyat, dan permainan bagi masyarakat. Yang diperuntukkan bagi anak-anak selama 14 hari, yang seharusnya dapat membantu menambah pendapatan ekonomi masyarakat. Namun kebalikan nya, justeru biaya sewa tempat dagang yang mencekik leher. 

    Menurut himpunan informasi, yang telah didapat. Bahwa biaya sewa tempat dan tenda, kini telah dibanderolkan. Dengan harga senilai mencapai 500 ribu rupiah, sampai dengan 4 juta rupiah dalam per/lapak selama 14 hari acara digelar. 

    Untuk lapak, tanpa tenda saat di adakan pertemuan di antara pedagang kecil di sepakati 300 ribu per/lapak. Tanpa tenda, namun kemudian mendekati acara kesepakatan tersebut di rubah oleh panitia menjadi 500 ribu per/lapak. 

    Para pedagang merasa sangat terpaksa membayar dengan biaya sewa, yang cukup tinggi. Sedang hasil penjualan, tidak setimpal dengan biaya sewa. 

    “Kami masyarakat kecil yang ingin menambah pendapatan ekonomi merasa ditekan oleh panitia, tadinya dalam rapat bersama sudah disepakati 300 ribu tapi akhirnya berubah kami diminta 500 ribu seperti saya yang hanya dagang rokok.” Jelas salah seorang pedagang. 

    Belum lagi info didapat media ini, pedagang harian yang selama ini menempati lokasi taman pusat pemerintahan kabupaten Aceh Timur tersebut dikenakan biaya 5 ribu rupiah perhari. 

    Namun baru-baru ini, pengutipan bertambah lagi. Dengan sebesar 20 ribu rupiah per/minggu, sehingga menjadi 55 ribu rupiah dalam per/minggu. 

    Menanggapi banyaknya modus kutipan dugaan liar itu, tidak masuk akal. Dan juga mencekik leher pedagang, yang dilakukan oleh pelaksana pasar malam masyarakat. Maka dari itu, dari pihak pemerhati sosial publik aceh. Diminta pihak polres aceh timur, untuk segera usut Lidik dan sidik. Serta melakukan audit anggaran dana yang sangat besar tersebut, menyangkut dana anggaran lapak pasar malam di lapangan pusat pemkab aceh timur itu.

    Yang diduga dijadikan mark-up ajang bisnis, demi.untuk memperkaya diri mereka itu sendiri. Tidak ada memikirkan masyarakat pedagang di areal pasar malam, kini sudah mencekik leher. Sehingga akan diketahui, kemana saja larinya dana sewa lapak tersebut. Apakah masuk ke kantong pribadi oknum-oknum tertentu, atau memang resmi masuk ke kas daerah pemerintah aceh timur. 

    Dan bila pun masuk ke kas daerah, apakah sesuai dengan perhitungan real pemasukan dan pengeluaran operasionalnya serta tidak menimbulkan kecurigaan masyarakat bahwa acara pasar malam tersebut bukan sebagai ajang bisnis sekelompok orang dengan mencekik leher masyarakat. 

    Pasar malam seharusnya menjadi ajang pembuktian slogan pemerintah yang peduli terhadap peningkatan perekonomian mikro atau UKM masyarakat bukan sebaliknya sebagai ajang bisnis mencekik leher masyarakat kecil.

    (Jihandak Belang/Team Media Publik Aceh Timur)

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *