Pemkab Kaur Rakor Terkait Persoalan Pembangunan Jaringan STT 150 KV

Kaur l Jejakkasus.info – Dalam upaya mencari solusi atas kebdala yang dihadapi dalam percepatan pembangunan jaringan Saluran Udara Tegangan Tinggi SUTT 150 KV Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur Propinsi menggelar rapat kordinasi (Rakor) dengan pihak PT. PLN persero, dan masyarakat pemilik lahan yang akan dijadikan loaksi pembangunan tower jaringan, jum, at (23/01/23)

Rakor ini dipimpin langsung oleh Bupati Kaur H.Limidianto,SH, MH bertempat dilantai III Kantor Pemda Kaur. Dalam penyampaiannya Bupati berharap kepada semua pihak yang terkait agar persoalan pembangunan SUTT ini dapat segera diselesaikan, jangan sampai berlarut larut agar pengoperasian gardu dapat segera dilakukan.

Lanjutnya, penyelesaian persolan tersebut tentunya harus dulakukan dengan jalan musyawarah pihak PLN dengan masyarakat pemilik lahan, yang tentunya harus tetap berpedoman dengan aturan agar menghasilkan solusi yang terbaik.

“Kami berharap agar masalah ini segera terselesaikan, dan saya berharap kepada masyarakat yang lahannya terkena dampak pembangunan jaringan untuk dapat berpikir secara jernih serta mengunakan hati nurani dalam menerima keputusan PLN atas persoalan lahannya, hal itu untuk kebaikan bersama dan kemajuan daerah,” ungkap Lismidianto Pada saat rapat berlangsung.

Sementara itu dari pengakuan salah satu pemilik lahan MN, warga tanjung kemuning pada media mengatakan bahwa sebagai masyarakat dirinya sangat mendukung adanya pembangunan jaringan SUTT yang sedang berlangsung saat ini, tapi sebagai pemilik lahan pihaknya ingin adanya kepastian atas ganti rugi lahan mereka.

“Sebagai masyarakat sangat setuju dan mendukung adanya pembangunan jaringan SUTT di Kabupaten Kaur, sebab selain berdampak terhadap kemajuan pembngunan daerah, hal itu juga akan menjadikan pelayanan listrik dikaur akan lebih baik kedepanya,” ucapnya.

Rakor ini dihadiri Sekretaris Daerah Dr. Drs. Ersan Syahfiri,MM, Asisten II Arsal Adelin M.Pd, Kepala Dinas Perkim Hifthario Syahputra,M.Si,MSB Rensis PLN UID S2JB Reza eka Putra, Senior Manager P2K PLN Induk Sumatra Bagian Selatan Eko Rahmiko, Pengecara Negara dari Jekasa Kejaksaan Tinggi Bengkulu Eliarmi, Kepala PLN Bintuhan, Forkopimda, Camat dan masyarakat pemilik lahan yang terdampak jaringan.

(Iwan)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *