Kaur l Jejakkaus.info – Menindaklanjuti surat Kemendagri Bidang OTADA No: 800/231/OTDA, pada tanggal 28 maret 2022 lalu tentang penyederhanaan birokrasi. Pemerintah Daerah Kabupaten Kaur melalui Badan Kepegawaian Daerah Peningkatan Sumber Daya Manusia BKD PSDM menggelar sosialisasi penyertaan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional, bertempat di gedung serba guna dikawasan perkantoran padang kempas, Jum, at (18/11/2022).
Sosialisasi dihadiri oleh Sekretaris Daerah Sekda Pemkab Kaur Drs. Ersan Syafiri, Sekretaris BKD PSDM Helda Salman, Perwakilan dari BKN Regional Vll Bapak Water, dan Kepala Bidang Jabatan Fungsional Selamet Dwi Cahyo.
Hadir sebagai peserta yaitu jajaran Kasubag Kepegawaian, ditambah dua orang pejabat fungsional perwakilan dari setiap OPD dilingkungan Pemkab Kaur.
Dikatakan Selamet Dwi Cahyo, kegiatan sosialisasi ini dilakukan sebagai tindak lanjut surat edaran Kemendagri Bidang OTADA pada 28 maret lalu. Dimana sosialisasi dimaksudkan untuk memberikan pemahaman kepada pejabat fungsional terhadap tugas pokoknya sebagai pejabat fungsional.
“Menindaklanjuti surat Kemendagri Bidang OTADA No : 800/231/OTADA, hari ini kami menggelar sosialisasi, dalam rangka penyertaan jabatan administrasi kedalam jabatan fungsional, serta regulasi benturan kepentingan dilingkungan Pemkab Kaur, sehingga nantinya sebagai pejabat didalam jabatannya yang baru betul betul memahami tugas pokonya sebagai pejabat fungsional,”. Jelasnya
Dengan memahami tugas pokoknya, tambah Selamet, penjabat fungsional terutama bagi pejabat yang baru saja dilantik dilingkungan Pemakab Kaur kedepanya dapat melaksanakan tugas dengan profesional dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat, ungkapnya.
Dari hasil pantauan awak media pada dilokasi, kegiatan sosialisasi berjalan lancar, dan ikuti dengan tertib oleh para peserta hingga akhir kegiatan. (Iwan)