Pemkab Lampung Selatan Kembali Meraih Opini Wajar Tampa Pengecualian (WTP ) Oleh BPK RI

Selasa, 4 Mei 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Lampung Selatan, Jejakkasus. Info Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Lampung Selatan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Opini WTP diberikan berdasarkan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2020.

Perolehan tersebut menjadi yang kelima kalinya secara berturut-turut. Sebelumnya, Pemkab Lampung Selatan juga berhasil mendapat predikat WTP pada 2016-2019.

Penghargaan itu diterima langsung oleh Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto didampingi Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi, SH, MH, dari Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Lampung Andri Yogama, SE, MM, Ak., CSFA di Gedung Utama BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung di Bandar Lampung, Senin (03/5/2021).

Hadir juga mendampingi Bupati Lampung Selatan, Sekretaris Daerah (Sekda) Thamrin, S.Sos, MM, Pelaksana tugas (Plt) Inspektur Drs. Edy Firnandi, M.Si, dan Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Dra. Intji Indriati, MH.

Baca Juga:  Fraksi Demokrat DPRD Lamsel menyetujui Ranperda pertanggungjawaban pelaksanaan APBD Lamsel Ta 2023

Atas raihan tersebut, Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto mengaku bersyukur dan bangga. Menurutnya, prestasi itu merupakan hasil kerja keras semua pihak dan menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Bumi Khagom Mufakat.

“Saya sampaikan terima kasih dan apresiasi kepada semua pihak yang telah bekerja keras dan melaksanakan tugas dengan baik,” ujarnya.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto (kiri) bersama Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi (kanan) menerima LHP atas LKPD TA 2020 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Atas nama Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, Nanang juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung yang telah melakukan pemeriksaan sesuai dengan prosedur.

Baca Juga:  BPBD Kabupaten Cirebon Terima Trailer Dapur Keliling BNPB

“Kepada Tim Pemeriksa BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung, agar tidak segan-segan menegur Aparatur Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan, apabila melakukan kesalahan dalam mengemban tugas,” imbuhnya.

Lebih lanjut Nanang menyampaikan, dengan telah diterimanya LHP tersebut, pihaknya akan menindak lanjuti rekomendasi LHP atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan Tahun 2020 sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku selambat-lambatnya 60 hari setelah LHP diterima.

“Kami berharap, dengan kerja keras, doa, dan kerja sama semua pihak, Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan dapat mempertahankan dan meraih kembali Opini Wajar Tanpa Pengecualian,” tuturnya.

Bupati Lampung Selatan H. Nanang Ermanto bersama Ketua DPRD H. Hendry Rosyadi beserta Sekda dan jajaran menerima LHP atas LKPD TA 2020 dari BPK RI Perwakilan Provinsi Lampung.

Baca Juga:  Terkait Pemilihan Umum 2024 Warga Desa Kace Timur TPS 03 Tidak Bisa Memilih Kami Warga Indonesia Bukan Warga Asing

Nanang menuturkan, Pemkab Lampung Selatan bersama DPRD juga telah berkomitmen menghindari kesalahan dan kekurangan dalam aspek tata kelola pengelolaan keuangan dengan cara meningkatkan pengawasan dan pengendalian internal.

Disamping itu, dirinya bersama seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan berkomitmen menyelenggarakan Pemerintahan sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku.

“Kami juga mohon arahan dan bimbingan, sehingga penyelenggaraan dan tata kelola keuangan Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan di masa yang akan datang dapat terlaksana dengan baik,” katanya.

Nanang juga menyatakan, penghargaan tersebut bukanlah tujuan akhir. Namun merupakan tanggungjawab yang harus diemban oleh seluruh jajaran Pemkab Lampung Selatan agar dapat terus dipertahankan.

“LHP yang kami terima ini dapat mendorong kami untuk terus memperbaiki pengelolaan dan pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD),” pungkasnya. (kmf/Az/joe)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

LPK YJTUTSC berikan Bantuan kepada Siswa/Siswi Pontren Yayasan Lemorai Timur Indonesia   
Tiga Tahun Kepemimpinan H Anwar Sadat, Tuntaskan Berbagai Keluhan Masyarakat Tanjab Barat
Gubernur Jambi Realisasukan Bantuan Dumisake Pendidikan, UMKM dan Stanting
Sowa’a Laoli – Martinus Lase (SMART) Daftar ke KPU Gunugsitoli
Sosialisasi, Pemdes Pulau Panggung Bengkulu Tengah Bentuk Generasi Millenial Tanpa Narkoba
Warsa (Pasangan Warsubi Salman ) Daftar ke KPU Jombang Diantar 8 Partai Pengusung
PAMAKHU siap dukung Irwansyah jadi Bupati Sumedang
Aries Sandi dan Supriyanto Resmi Mendaftar di KPU Pesawaran, Siap Maju di Pilkada 2024

Berita Terkait

Senin, 9 September 2024 - 13:47 WIB

LPK YJTUTSC berikan Bantuan kepada Siswa/Siswi Pontren Yayasan Lemorai Timur Indonesia   

Jumat, 6 September 2024 - 21:39 WIB

Tiga Tahun Kepemimpinan H Anwar Sadat, Tuntaskan Berbagai Keluhan Masyarakat Tanjab Barat

Selasa, 3 September 2024 - 16:50 WIB

Gubernur Jambi Realisasukan Bantuan Dumisake Pendidikan, UMKM dan Stanting

Kamis, 29 Agustus 2024 - 17:25 WIB

Sowa’a Laoli – Martinus Lase (SMART) Daftar ke KPU Gunugsitoli

Kamis, 29 Agustus 2024 - 16:48 WIB

Sosialisasi, Pemdes Pulau Panggung Bengkulu Tengah Bentuk Generasi Millenial Tanpa Narkoba

Berita Terbaru