Lampung Selatan, Jejakkasus.info
Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan secara resmi menyampaikan Rancangan Perubahan Kebijakan Umum Anggaran serta Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUPA-PPAS) untuk APBD Perubahan Tahun Anggaran 2025 dalam Rapat Paripurna DPRD yang dipimpin oleh Ketua DPRD Erma Yusneli.
Dalam pidatonya, Bupati Radityo Egi Pratama (Egi) menyatakan bahwa perubahan anggaran ini merupakan respons atas dinamika pembangunan serta kebutuhan mendesak di lapangan. Dokumen ini disusun berdasarkan perubahan RKPD 2025 dengan tujuan agar pembangunan tetap efektif, efisien, dan adaptif.
Fokus Pembangunan: Infrastruktur Naik Jadi 36,52%
Salah satu sorotan utama adalah peningkatan alokasi belanja infrastruktur dari 32,62% menjadi 36,52% dari total belanja daerah. Bupati Egi menargetkan porsi ini terus meningkat hingga mencapai 40% pada 2027, sesuai amanat undang-undang.
> “Ini bentuk komitmen kami mewujudkan pembangunan yang merata, terutama untuk wilayah yang masih tertinggal secara infrastruktur,” ujar Egi.
Postur Anggaran: Pendapatan Turun, Belanja Naik
Pendapatan daerah 2025 diproyeksikan sebesar Rp2,42 triliun, turun Rp21,8 miliar dari sebelumnya.
Belanja daerah meningkat menjadi Rp2,55 triliun, naik Rp134,5 miliar.
Tambahan belanja ini akan diarahkan untuk:
Retensi 2024
Iuran Jaminan Kesehatan bagi PBPU
Program strategis nasional seperti Koperasi Merah Putih, Sekolah Rakyat, Makan Bergizi Gratis
Belanja modal: Pengadaan tanah, penyertaan modal ke BUMD, pembayaran pokok utang ke PT SMI
Kolaborasi Eksekutif dan Legislatif
DPRD melalui fraksi-fraksi menyampaikan pandangan umum yang dinilai konstruktif oleh Bupati Egi. Ia menyampaikan apresiasi atas kemitraan yang kuat antara legislatif dan eksekutif dalam penyusunan anggaran.
> “Semoga semangat kemitraan ini terus menjadi kekuatan bersama dalam membangun Lampung Selatan,” tutup Egi.(*)