Jejakkasus.info l NIAS, Untuk kedua kalinya Pemerintah Kabupaten Nias kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) 9 mei 2023.
Dikutip dari website niaskab.go.id dijelaskan bahwa, WTP tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E, M.M, Ak, CA, CSFA yang diterima oleh Bupati Nias Bupati Nias Ya’atulo Gulo, S.E., S.H., M.Si dan Ketua DPRD Kabupaten Nias Alinuru Laoli didampingi oleh Wakil Bupati Nias, Wakil Ketua DPRD Sabayuti Gulo dan Sekda Kab Nias, bertempat di Gedung BPK Perwakilan Provinsi Sumatera Utara, Jalan Imam Bonjol No. 22 Medan.
Pada kesempatan tersebut, Kepala Perwakilan BPK RI Provinsi Sumatera Utara Eydu Oktain Panjaitan, S.E, M.M, Ak, CA, CSFA mengucapkan selamat kepada Pemerintah Kabupaten Nias atas upaya mempertahankan Tata Kelola Keuangan Daerah sehingga Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Kabupaten Nias Tahun Anggaran 2022 secara berturut-turut untuk yang kedua kalinya merah Opini Wajar Tanpa Pengecualian
Dalam sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan bahwa Pemerintah Kabupaten Nias terus berusaha mengoptimalkan peranan aparat pengawasan internal, serta melakukan konsultasi dengan aparat pengawasan eksternal.
” Upaya untuk mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) terus kami upayakan dalam kurun waktu 2 (dua) tahun terakhir. Ini merupakan bentuk tekad yang dilandasi komitmen dari seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nias,” ungkap Bupati Nias
Mengakhiri sambutannya, Bupati Nias Yaatulo Gulo, S.E., S.H., M.Si menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada BPK-RI Perwakilan Provinsi Sumatera Utara atas kerjasama, perhatian dan pembinaannya selama ini.
Ia berharap apa yang telah diupayakan bersama selama ini akan membuahkan keberhasilan dan kemajuan di masa yang akan datang. Semoga Tuhan Yang Maha Esa senantiasa membimbing dan meridhoi setiap usaha kita semua.Harap Ya’atulo Golo.
(TZ)