Pemkab Tuban Salurkan 45 Hewan Qurban

Jejakkasus.info| Tuban – Pada tahun ini tengah pandemi Covid-19, Pemkab Tuban akan menyalurkan 30 ekor sapi dan 15 kambing pada Hari raya Idul Adha 1442 H. Secara simbolis Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky, SE., dan Wabup Tuban, H. Riyadi menyerahkan hewan qurban kepada sejumlah panitia penyembelihan hewan qurban, Senin (19/07/2021) di halaman kantor Pemkab Tuban.

Adapun para penerima hewan qurban berupa 1 ekor sapi yaitu PD Muhammadiyah, PC Nahdlatul Ulama, Takmir Masjid Agung Tuban, Lapas Kelas IIB Tuban, dan pengurus pondok pesantren di kelurahan Kingking. Sedangkan, 1 ekor kambing diserahkan kepada Sekolah Luar Biasa (SLB) Jati Wiyata Dharma.

Bupati Tuban, Aditya Halindra Faridzky mengungkapkan penyerahan hewan qurban sebagai bentuk kepedulian masyarakat. Mengingat pada masa pandemi Covid-19, daging hewan qurban yang dibagikan akan membawa manfaat bagi penerimanya.
“Kami harap daging hewan dibagikan kepada warga membutuhkan dan tepat sasaran,” ungkapnya.

Mas Bupati juga mengatakan proses pemotongan hewan qurban dijadwalkan pada 21-23 Juli mendatang di Rumah Potong Hewan (RPH), begitu juga proses penyaluran daging qurban nantinya akan didistribusikan oleh Pemkab Tuban. Rencananya, per kecamatan dialokasikan untuk dua desa dengan tiap desa akan memperoleh 150-200 paket daging qurban.

Sementara itu, Plt. Kepala Bagian Kesra Setda Tuban, Irma Putri Kartika, SH, MH., mengatakan 5 ekor sapi dan 1 kambing diserahkan secara langsung kepada panitia qurban agar dapat segera dibagikan kepada warga lingkungan sekitar masing-masing. Sedangkan, 25 ekor sapi dan 14 ekor kambing akan dipotong di Rumah Potong Hewan (RPH). Selanjutnya, daging qurban akan dibagikan ke beberapa desa miskin se-kabupaten Tuban.

Irma Putri menambahkan penyembelihan hewan qurban di RPH dimaksudkan untuk menjamin proses penyembelihan dilakukan secara sah menurut syariat Islam, menjamin kehalalan dan higienis daging qurban yang akan dibagikan. Tidak hanya itu, proses penyembelihan dan penyaluran daging hewan qurban dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan. (Imm/her/mct*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *