Gunungsitoli l Jejakkasus.info -Pemerintah Kota Gunungsitoli mendapatkan Apresiasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dari KPK RI. di Provinsi Sumatera Utara, sebagai Pemerintah Daerah dengan Nilai Survey Penilaian Integritas (SPI) Tertinggi Tahun 2021.
Penyerahan tanda Apresiasi tersebut diserahkan langsung oleh Wakil Ketua KPK RI. Alexander Marwata kepada Walikota Gunungsitoli Ir. Lakhomizaro Zebua pada Rapat Koordinasi Pencegahan Pemberantasan Korupsi di Sumatera Utara bertempat di Aula Tengku Rizal Nurdin Jalan Sudirman Nomor 41 Medan.
SPI dilakukan untuk memetakan dan memonitor risiko korupsi yang dilakukan oleh kementerian, lembaga, dan pemerintah daerah. Variabel dalam survei meliputi pertanyaan gratifikasi/suap/pemerasan; penyalahgunaan fasilitas kantor; jual beli jabatan; intervensi; dan korupsi dalam Pengadaan Barang dan Jasa (PBJ).
Selain sebagai Pemerintah Daerah dengan Nilai SPI Tertinggi Tahun 2021, Pemerintah Kota Gunungsitoli juga mendapatkan Apresiasi sebagai Admin MCP Kota Terbaik Tahun 2021 yang diterima oleh Yamanotona Hulu, S.Si, MM. (TMZ)