Jejakkasus.info | Tulungagung – Penambang pasir liar yang beroprasi di Bantaran kali Brantas di wilayah Desa Kaliwungu Kecamatan Ngunut Kabupaten Tulungagung, semakin merajalela Para penambang pasir liar tersebut, dengan seenaknya mengoperasikan mesin alat berat (Bego) untuk mengeruk pasir di sungai berantas tanpa ada rasa taku sedikit pun penambang pasir liar tersebut disinyalir ada kong kalikong dengan oknum yang sudah terkoordinir rapi, bukan hanya menggunakan alat berat (Bego) saja bahkan penambang pasir liar ini jugak menggunakan belasan disel penyedot pasir.
Padahal sudah jelas jelas di situ sudah di pasangi papan nambor larangan menambang di bantaran sungai berantas
Ironisnya, mereka para penambang liar ini dengan enaknya menambang pasir tanpa berpikir pada papan nambor yang di pasang Oleh kepolisian Polres Tulungagung
Tumbuh suburnya panambang pasir liar di wilayah Sungai Brantas di Desa Kaliwungu itu, disinyalir ada “lingkaran mafia” yang saling diuntungkan. Tentunya, hal itu sangat beralasan bila mau melongok lebih dekat hasil dari panambangan pasir. Bila dihitung, hasil dari penambangan pasir tersebut bisa mencapai Ratusan juta rupiah per bulannya
Sudah jelas, hal tersebut hanya menguntungka oknum oknum yang terlibat dipusaran ‘mafia’ pasir liar itu.
Sementara itu, beredar kabar para penambang pasir liar itu telah ‘dilindungi’ oleh oknum oknom yang ada di Tulungagung ’. Mereka, para penambang, telah menyetor upeti ke berbagai oknum yang nilainya cukup fantastis. Sehingga, para penambang pasir liar itu merasa terlindungi dalam melakukan aktifatasnya sehari hari, Bos besarnya yg memiliki alat berat tsb benama EK alias Kentong, ujar warga sekitar yg enggan disebut namanya, (GAN LIBAS)