Pangkalpinang | jejak kasus info
Pangkalpinang, 6 Oktober 2025 — Ribuan penambang rakyat di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung berbondong-bondong mendatangi kantor pusat PT Timah Tbk di Pangkalpinang. Mereka menuntut dua hal utama: legalisasi pertambangan rakyat dan keadilan dalam penetapan harga timah yang dinilai selama ini tidak berpihak kepada penambang kecil.
Aksi damai yang digalang oleh Aliansi Penambang Rakyat Bangka Belitung (Babel) ini diikuti massa dari berbagai kabupaten, mulai dari Bangka Barat, Bangka Tengah, hingga Belitung. Spanduk dan poster berisi seruan “Legalkan Tambang Rakyat” dan “Harga Timah Adil untuk Rakyat” terbentang di sepanjang jalan menuju kantor perusahaan pelat merah tersebut.
Dalam orasinya, para perwakilan penambang menegaskan bahwa kegiatan tambang rakyat sudah menjadi sumber penghidupan utama bagi banyak keluarga di Bangka Belitung. Mereka menilai pemerintah dan PT Timah harus segera mengambil langkah konkret untuk memberikan kepastian hukum dan perlindungan terhadap penambang kecil.
“Legalitas ini bukan hanya soal izin, tapi tentang nasib dan keberlangsungan hidup ribuan keluarga yang bergantung pada tambang rakyat,” ujar salah satu orator di tengah massa.
Selain menuntut legalisasi, para penambang juga mendesak adanya mekanisme harga timah yang transparan dan berpihak pada rakyat kecil. Mereka mengeluhkan sistem jual beli yang saat ini dianggap terlalu memihak perusahaan besar dan membuat penambang kecil tidak memiliki daya tawar.
Meski aksi diikuti ribuan orang, situasi di lapangan berlangsung tertib dan kondusif. Aparat kepolisian bersama TNI terlihat berjaga di beberapa titik strategis untuk mengamankan jalannya aksi, namun tidak ada insiden atau kericuhan yang terjadi.
Hingga sore hari, para penambang masih bertahan di lokasi sambil menunggu tanggapan resmi dari pihak PT Timah. Sejumlah perwakilan massa berharap dapat segera duduk bersama manajemen perusahaan untuk mencari solusi yang adil dan berimbang bagi semua pihak.
( kgs musarofa melaporkan dari Pangkalpinang)
