Penanganan Perkara Lambat, Warga Tluwe Wadul Kuasa Hukum

Senin, 22 November 2021

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tuban l Jejakkasus.info – Lambanya penanganan dugaan penyelewengan penyaluran BPNT (Bantuan Pangan Non Tunai) kepada warga Keluarga Penerima Manfaat (KPM)diDesa Tluwe, Kec Soko, Kab Tuban, kini membuat warga setempat geram hingga menguasakan hak penanganan perkaranya kepada Kuasa Hukum untuk menindak lanjuti kasus tersebut.(22/11/21)

Astini (34), Salah satu warga Dusun wonosari Rt 02 Rw 02, desa setempat menuturkan bahwa, masyarakat menuntut Pihak penegak Hukum memberikan sanksi tegas kepada Agen BNI-46 diwilayahnya lantaran terbukti menyalurkan BPNT tidak sesuai sebagaimana yang dimaksud dalam pedoman penyaluran.

“Kami merasa ditipu karena berat serta masa jenis dari setiap komoditi bahan pokok yang kami terima, tidak sesuai apa yang tertuang didalam aturan pedoman umum pendistribusian BPNT. Kami pun merasa terdzolimi atas perbuatan tidak menyenangkan yang dilakukan Agen 46, pasalnya bahan pokok yang diberikan ini tergolong layak jika diberikan untuk pakan ternak mengingat kondisi beras sudah berwarna kuning, berkutu, bau, bercampur kerikil, beras patah/broken.” Tegasnya.

Baca Juga:  Momen Harganas, Wabup Riyadi Ingatkan Pentingnya Keluarga

Menurut dia, agen tersebut terbukti tidak memberikan komoditi bahan pokok sesuai anjuran yang tertuang didalam Permensos Nomor 5 Tahun 2021 perihal pemenuhan Protein Nabati, Hewani, karbohidrat, vitamin dan mineral, melainkan hanya memberikan beras kwalitas buruk sebanyak 14Kg, 15butir Telur, Gula pasir kemasan setengah Kilogaram, minyak goreng curah 400 mili liter.

Pihaknya juga menyebutkan bahwa selama seminggu terakhir ini, Unit Tipikor (Tindak Pidana Kotupsi) Polres Tuban sudah melakukan penggalian data diwilayahnya seperti memintai keterangan kepada 21 warga dari masing masing dusun serta mengambil barang bukti.

Baca Juga:  Tinjau Vaksinasi di Jatirogo, Mas Bupati: Tidak Ada Dampak Negatif, Justru Tingkatkan Imun Tubuh

“Selasa 16 November kemarin mas, siang pas waktu hujan kok, sekitar 21 orang yang dimintai keterangan, yang kami sampaikan kepada petugas ya berkaitan penyelewengan bantuanya.” Imbuh Jinab (36), warga Dusun Gambir, Rt 07 Rw 01 desa setempat.

Membenarkan hal itu, saat dikonfirmasi melalui ponsel, Nang Engki Anom Suseno, S.H.,M.H. selaku pengacara yang diberikan kuasa oleh KPM mengatakan bahwa sejauh ini pihaknya masil melakukan koordinasi dengan pihak kepolisian

“pada hari Minggu kemarin (21/11/21) memang saya di datangi oleh beberapa warga yang menerima BPNT, serta perwakilan pemuda desa setempat. Warga menguasakan kasus ini kepada saya selaku pengacara dan saya juga sudah koordinasi dengan pihak yang berwajib, dan pihak yang berwajib juga akan mengusut tuntas kasus tersebut. Saya selaku pengacara dan kuasa dari warga penerima Bantuan juga akan selalu mengawal kasus ini sampai tuntas”. Tandasnya.

Baca Juga:  Berjudi, Empat Warga Gadingrejo Ditangkap Polisi

Warga berharap, jika memang terbukti melakukan penyelewengan bantuan negara, Barang Bukti sudah ada dan sudah diambil oleh petugas Unit Tindak Pidana Korupsi Polres Tuban, kesaksian dari warga sudah diminta, maka pihak Mapolres Tuban secepatnya mengenaakan Sanksi sesuai aturan yang berlaku.

Jika secara kelembagaan perihal jabatanya sebagai kades, pihaknua juga berhatap kepada Pemkab (Pemerintah Kabupaten Tuban) melalui inspektorat lekas memberikan tindakan. (Her)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas
RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan
Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok
Walaupun Sudah Diketahui oleh Penegak Hukum Puluhan Tambang Ilegal di Laut Kerangan, Diduga APH tidak Perduli ataukah Dugaan Ada Kordinasi yang Baik
Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online
Polres Pringsewu Grebek Rumah di Sukoharjo, Tangkap Pengedar Sabu dan Amankan Belasan Paket Narkoba
Seorang Pengedar Narkoba diamankan di Pematang Pasir Ketapang
Diduga Pembunuh Supir Travel Kuala Tungkal, Spesial Perampok Sindikat Jaringan antar Provinsi

Berita Terkait

Sabtu, 5 Oktober 2024 - 22:39 WIB

Camat Negerikaton Diduga Langgar Netralitas ASN, Bawaslu dan Polda Lampung Serukan Tindakan Tegas

Rabu, 2 Oktober 2024 - 21:47 WIB

RR alias Randa, Pelaku Curat Motor dan Gas Elpiji, Diringkus Tim Unit Reskrim Polsek Sungai Selan

Kamis, 26 September 2024 - 13:27 WIB

Siapakah Sosok PTR, IWN, AJNG yang Ditakutkan APH yang Berani Mengkordinir Tambang di Laut Kerangan dan Tembelok

Selasa, 24 September 2024 - 18:23 WIB

Walaupun Sudah Diketahui oleh Penegak Hukum Puluhan Tambang Ilegal di Laut Kerangan, Diduga APH tidak Perduli ataukah Dugaan Ada Kordinasi yang Baik

Selasa, 24 September 2024 - 10:15 WIB

Polda Lampung Ciduk 2 Tersangka Pengelola Situs Judi Online

Berita Terbaru

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>