Pencanangan Zona Integritas, Wujudkan Bebas KKN Dalam Melayani

Jumat, 18 Desember 2020

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Jejakkasus.info | Bengkulu – Guna meningkatkan kualitas pelayanan serta mencegah praktek korupsi dalam melakukan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Kaur deklarasi eksternal pencanangan zona integritas pertanahan, bertempat dihalaman kantor Peratanahan Kawasan Perkantoran Padang Kempas kamis (17/12/20).

Kegiatan dengan tema Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor Badan Pertanahan Kabupaten Kaur, Bambang Kus Indarto SH, Msi, M,kn, Dan dihadiri oleh 60 orang peserta yang terdiri dari PNS lingkungan Badan Peratanahan dan Pegawai Pemerintah Non PNS (PPNP)

 

Kegiatan deklarasi sekaligus penandatangan piagam bersama tersebut dihadiri oleh Kepala Kantor Wilayah BPN Propinsi Bengkulu dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Survei dan Pemetaan, Sekretaris Daerah Nandar Munadi M,si, Kajari Kaur, Kapolres Kaur dan Dandim O408 BS-Kaur, Pers dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM).

Baca Juga:  Personil yonmarhanlan VII laksanakan pengamanan tahun baru di wilayah posal boking

 

Dalam kesempatan itu Wahyu Heriyadi menyampaikan, bahwa kegiatan deklarasi eksternal pencanangan zona integritas dalam rangka meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, serta upaya mencegah tindakan suap, korupsi dalam bidang pelayanan.

Kegiatan ini juga diharapkan dapat meningkatkan profesionalitas kerja petugas Badan Pertanahan dalam melakukan pelayanan publik, sehingga terwujudnya integritas pertanahan di Kabupaten Kaur.

“Pencanangan zona integritas adalah langakah maju program nasional meningkatkan profesionalitas petugas pertanahan dalam bekerja guna terwujudnya pelayanan masyarakat berkualitas dan bebas praktek KKN di bidang pelayanan,” tegas Wahyu Heriyadi.

Baca Juga:  Antisipasi Penyebaran Covid 19, Petugas Gabungan di Kapas Lakukan Operasi Yustisi

Sementara itu Sekretaris Daerah Nandar Munadi, dalam sambutan mengatakan bahwa tuntutan masyarakat terhadap penyelenggara Negara cukup tinggi, masyarakat butuh transparnsi, menginginkan pertanggung jawaban dan pelayanan yang bebas dari Kolusi Korupsi dan Nepotisme KKN.

Oleh karena setiap lembaga pemerintahan harus mengevaluasi diri apakah yang dilaksanakan selama ini sudah sesuai dengan keinginan masyarakat, jika hal tersebut belum terwujud maka perlu adanya peningkatan kenerja sehingga masyarakat memperoleh kepuasan dibidang pelayanan.

Baca Juga:  Rapat Evaluasi Pilkada 2020 serta Konsulidasi Kepengurusan Partai DPD PAN Basel

“Dengan dilaksanakannya deklarasi zona integritas ini petuagas harus punya kometmen dalam melakukan pelayanan yang berpedoman terhadap regulasi, dan semua yang dilakukan atas dasar data yang telah disusun dalam bentuk undang-undang, peraturan dan turunannya itulah pedoman kita dalam bekerja sehingga pelayanan masyarakat dapat berjalan maksimal dan bebas dari tindakan KKN,” Ungakapnya.

Dengan terlaksananya deklarasi ini yang ikuti kometmen untuk melaksanakan apa yang di ikrarkan bersama tentunya dapat mewujudkan harapan untuk meningkatkan kualitas pelayanan serta mencegah praktek KKN, yang artinya secara tidak langsung kita telah membantu tugas dari pada penagak hukum, pungkas Nandar Munadi. (Iwan)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim
Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 
Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 
Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas
Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran
DPO Perkara Tindak Pidana Korupsi Dana Desa (DD) di Ringkus
Gelar Vaksinasi Massal, Pemkab Kaur Tergetkan 2000 Dosis
Rutan Medaeng Akan Dibuat Mirip Apartemen

Berita Terkait

Senin, 8 Agustus 2022 - 21:30 WIB

Kontingen Karate Pasmar 2 Rebut Juara Umum Kejuaraan Karate Se-Jatim

Senin, 27 Juni 2022 - 22:25 WIB

Muswil ke-1 Chepi dari Info Terbit Terpilih Sebagai Ketua FPII Banten Periode 2022-2027 

Senin, 27 Juni 2022 - 21:29 WIB

Ketua DPD PJI-D Ngopi Bareng  bersama Ketua DPC PJI-D Inhil 

Kamis, 10 Februari 2022 - 06:46 WIB

Pasca Banjir, PUPR Usulkan Pembangunan Empat Titik Saluran Drainas

Senin, 13 Desember 2021 - 13:29 WIB

Masyarakat Mengeluh Gas Elpiji 3 Kg Langkah Dan Harga Melonjak Naik Di Eceran

Berita Terbaru

Berita Utama

Dukungan Terus Mengalir untuk Kemenangan Aries Sandi-Supriyanto

Senin, 16 Sep 2024 - 22:14 WIB

Peristiwa

Relawan GERMUDAS Kecamatan Dampit Gelar Deklarasi

Senin, 16 Sep 2024 - 20:19 WIB