Pencopet Seputaran Bandung Raya, Diringkus Polisi

POLRESTA BANDUNG, Jejakkasus.info – Sering beraksi di seputaran Bandung Raya, dan meresahkan masyarakat, 4 (empat) orang diduga pencopet asal Provinsi Lampung, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan mengatakan, ke 4 tersangka yakni, AR, SH, RS dan AR ditangkap karena pernah melakukan aksinya di wilayah Cicalengka Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.

Mereka berhasil mencopet barang berupa, gelang seberat 5 gram.”Jadi modus para tersangka ini perannya beda-beda, ada yang pura-pura sakit, ada yang menghalangi korban dan ada yang mengeksekusi” ujar Kombes Pol Hendra Kurniawan saat konferensi pers di Mapolresta Bandung, Senin (8/3/2021).

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, para tersangka dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman maksimal 7 tahun penjara,” imbuh Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan. (Tim 9 Jabar)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *