Pendataan dan Penertiban Penduduk Non Permanen di Pertanahan lestari jimbaran

Denpasar | jejakkasus.info – 19 Maret 2025 – Kepolisian Sektor (Polsek) Kuta Selatan melaksanakan kegiatan pendataan dan penertiban terhadap penduduk non permanen di wilayah hukumnya pada Selasa (18/3). Kegiatan ini berlangsung dari pukul 16.00 hingga 17.00 WITA dengan lokasi utama di Jalan Petanahan Lestari Jimbaran, termasuk area proyek villa yang dikelola oleh mandor Umar Faruq.

Baca Juga:  Apel Jam Pimpinan, Wakapolres Bandara Ngurah Rai Sampaikan Beberapa Arahan

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini berjalan dengan aman, tertib, dan lancar. Petugas juga memberikan imbauan Kamtibmas secara humanis kepada para pekerja agar turut serta menjaga keamanan, ketertiban, serta kebersihan lingkungan sekitar.

Bhabinkamtibmas Kelurahan Jimbaran, Aiptu I Nengah Bagiarta, S.H., memimpin langsung kegiatan ini. Kapolsek Kuta Selatan, AKP I Komang Agus Dharmayana W, S.IK., M.Si., menyampaikan bahwa pendataan dan penertiban penduduk non permanen merupakan bagian dari upaya preventif untuk menjaga kondusivitas wilayah.

Baca Juga:  Polsek Kuta Gelar KRYD Blue Light Patrol untuk Atensi Malam Minggu

“Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan keamanan dan ketertiban di lingkungan Kuta Selatan. Kami mengimbau seluruh warga, termasuk para pendatang, untuk selalu mengikuti aturan yang berlaku dan turut menjaga ketertiban serta kebersihan lingkungan,” ujar AKP I Komang Agus Dharmayana.

Baca Juga:  Polantas Menyapa, Pelayanan SIM Kini Lebih Ramah dan Cepat

Polsek Kuta Selatan menegaskan bahwa kegiatan serupa akan terus dilakukan guna memastikan keamanan wilayah serta meminimalisir potensi gangguan ketertiban masyarakat. Dengan adanya upaya ini, diharapkan seluruh penduduk, baik tetap maupun non permanen, dapat berpartisipasi aktif dalam menciptakan lingkungan yang kondusif dan nyaman bagi seluruh warga.

]Amin]

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *