LUMAJANG – jejakkasus.info. Pengundian Penetapan nomor urut Calon Kepala Desa Tempeh Tengah dan Calon Kades Tempeh Lor, yang diselenggarakan di Kantor Kecamatan Tempeh, Kabupaten Lumajang Jawa Timur.
Pelaksanaan Pilkades Serentak akan dilakukan melalui tahapan – tahapan yang sudah ditentukan sebagaimana diatur dalam peraturan Bupati Nomor 24 Tahun 2021 tentang pedoman Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa.
Camat Abdillah Irsyad S.STP, saat dikonfirmasi awak media jejakkasus.info. hari, Sabtu, 02/09/2023. Diruang kerjanya, menyampaikan nya, “Pelaksanaan penetapan undian nomor urut, yang sudah ditetapkan sebagai Calon Kepala Desa, kemudian penetapan Nama Saksi dan dilanjutkan acara Ikrar Damai, “ucapnya.
Lanjut, sementara itu ada Bakal Calon dari tempeh tengah yang tidak ternominasi masuk kategori gagal atau tidak lolos dalam seleksi uji kompetensi atau Tes tulis masuk keruangan kegiatan pelaksanaan undian nomor urut, dan dia semacam protes atau tidak terima dengan keputusan tersebut, “Iya, tadi memang ada Intermisso sedikit, dari Bakal Calon yang tidak lolos pada seleksi tambahan dan itu saya anggap sah – sah saja, juga saya hargai protes beliau karena masih menyampaikan pendapatnya dengan baik,
Camat Abdillah berharap yang penting tidak ada kontak fisik atau kekerasan yang dilakukan oleh bersangkutan, berkaitan dengan rencana tuntutan ataupun gugatan yang dilakukan oleh bersangkutan, “Ya, lihat saja yang dituntut itu apa, kalau yang dituntut itu tahapan dari awal, panitia Pilkades di dampingi oleh Panwas Kecamatan itu sudah melaksanakan tahapan secara terbuka dan transparan,
Dan juga kami akan melakukan fasilitas monitoring pengawasan dan pembinaan seluruh proses dan tahapan pelaksanaan Pilkades Serentak tahun 2023, agar terlaksana dengan aman, tertib, dan lancar harus ada senergi yang kuat agar situasi Desa dapat terkontrol dengan baik, ” Apabila terjadi permasalahan dalam Pilkades, agar segera tanggap dan harus diselesaikan secara berjenjang, yaitu; dimulai dari tingkat Desa, Kecamatan dan Kabupaten, “jelas kata Camat.
Ketua Panitia Pilkades memahami tugas pokok dan mampu melaksanakan tugas dengan baik sesuai ketentuan peraturan yang berlaku. Tidak hanya itu, Camat juga meminta bersinergi dengan forkopimcam untuk mewujudkan situasi Kamtibmas.
Hamsali, Ketua Panitia Tempeh Tengah, saat ditemui awak media, mengatakan, ” Bahwa berkaitan dengan Bakal Calon yang tidak ternominasi atau tidak lolos dalam seleksi tambahan kemarin, mereka rencana mau menuntut atau menggugat itu so,al biasa, “Ya, Namanya Demokrasi”Mas” dari apa dengan dasar apa mereka melakukan tuntutan, itu sah – sah saja, mas!,.. yang penting tidak main kekerasan, “tegasnya.
penulis (Rh)