Calang – Dalam rangka merayakan Hari Ulang Tahun (HUT) Aceh Jaya ke-22, Polres Aceh Jaya melaksanakan kegiatan pengaturan dan pengamanan arus lalu lintas di sekitar lokasi pentas seni. Kegiatan ini bertujuan untuk mengantisipasi kemacetan yang berpotensi terjadi dan menciptakan keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamtibcarlantas). Acara ini berlangsung pada Selasa, 23 Juli 2024, mulai pukul 20.30 WIB hingga selesai di Kota Calang, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya.
Dua personel Sat Lantas Polres Aceh Jaya telah diterjunkan untuk memastikan arus lalu lintas tetap lancar di persimpangan-persimpangan utama yang mengelilingi lokasi pentas seni. Selain melakukan pengaturan dan pengamanan, Sat Lantas Polres Aceh Jaya juga memberikan edukasi kepada pengendara. Edukasi ini berupa himbauan untuk selalu tertib berlalu lintas, mematuhi rambu-rambu, dan mengikuti tata cara berkendara yang aman.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasat Lantas IPTU Muhammad Hisam, menyatakan, “Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menciptakan Kamtibcarlantas di wilayah hukum Polres Aceh Jaya. Kami berkomitmen untuk terus melaksanakan kegiatan yang dapat meningkatkan kesadaran masyarakat dalam berlalu lintas, sehingga dapat meminimalisir pelanggaran dan kecelakaan di jalan raya. Dengan adanya pengaturan dan pengamanan ini, kami berharap perayaan HUT Aceh Jaya dapat berlangsung dengan aman dan lancar.”
Dengan adanya pengaturan dan pengamanan ini, diharapkan masyarakat dapat lebih memahami pentingnya tertib berlalu lintas dan merasa aman saat berkendara di sekitar lokasi pentas seni. Polres Aceh Jaya berkomitmen untuk menjaga keselamatan dan ketertiban lalu lintas demi menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif, terutama selama perayaan HUT Aceh Jaya ke-22.