Jejakkasus.info l BANGKA – Setelah melaksanakan apel pagi yang di pimpin Wakapolda Kep. Babel BRIGJEN. POL. Drs. UMARDANI, M.Si Selanjutnya Propam Polda Kep. Babel melakukan Pengecekan kelengkapan data diri Personil Polres Bangka dan sikap tampang. Senin, (29/03/21).
Pemeriksaan yang dilakukan tersebut meliputi kelengkapan perorangan seperti KTP, KTA serta SIM dan sikap tampang.
Kegiatan dipimpin Kompol Susanto dan diikuti anggota Propam Polda Kep. Babel lainnya.
“Kami periksa Sikap tampang personil, seperti rambut, jenggot, serta Surat administrasi anggota yang diperiksa meliputi KTA, KTP, SIM dll.,” Ujarnya.
Hal ini untuk mengingatkan anggota bahwasannya penampilan harus dijaga dan juga kelengkapan surat saat bertugas.
Untuk personel yang memiliki sikap tampang tidak sesuai ketentuan yang ada dan personel yang tidak melengkapi kelengkapan data diri serta gampol tidak sesuai ketentuan dikenakan sanksi berupa teguran, tindakan disiplin dan pendataan atas pelanggarannya.
“Setelah itu Baju dinas harus sesuai gampol dan kerapian, rambut harus rapi dan tidak boleh panjang, serta anggota dilarang berjambang atau berjenggot.,’’ Ujarnya.
Ada sebanyak 9 orang yang didapati tidak sesuai dengan peraturan yg ada seperti Tidak membawa sim, Berjenggot, dan rambut kepala.
“maka dari itu Kami berikan teguran dan memotongkan rambutnya harapannya agar personil sadar dan tidak akan mengulanginya lagi.,” ujarnya. (K.m.s M. Hendra/Andriyadi)
Sumber: Humas Polres Bangka