Bondowoso | Jejakkasus.info – Pengelolaan penggunaan dana BOS di sekolah harus transparansi sesuai SOP demi mengurangi beban wali murid.
Mashur Rizwan TIMSUS DPP LSM KPK Nusantara kepada Media JK. Info mengatakan, pihaknya beserta team akan terus memantau dan terus mengkroscek ke semua lembaga pendidikan di Kabupaten Bondowoso.
“Apalagi team kami telah menemukan di salah satu sekolah yang diduga mempermainkan program Pendidikan Indonesia Pintar ( PIP) bukan cuma dana BOS,” terangnya. Kamis (06/6/2024).
MASHUR sapaannya mengatakan, kenapa anggaran dana BOS selama ini tidak pernah melibatkan orang tua siswa ( wali murid ) dan tidak pernah ada keterbukaan.
“Hasil investigasi kami dan team tidak pernah melihat satupun di sekolah yang transparan, memperlihatkan Anggaran dana BOS di papan pengumuman di sekolah. Padahal aturannya sudah jelas harus dilakukan untuk keterbukaan publik,” tegasnya.
Mashur berharap, semua sekolah di Kabupaten Bondowoso agar lebih meningkatkan transparansi di dalam penggunaan dana BOS, agar bisa mengurangi beban Wali murid.
“Apalagi masyarakat terutama wali murid sangat mengharapkan dengan adanya dana BOS, bisa mengurangi beban bagi semua orang tua yang kurang mampu untuk menyekolahkan anak – anaknya untuk menempuh pendidikan,” tandasnya.
Perlu diketahui, kedepan apabila kembali menemukan hal yang sama. Timsus DPP KPK Nusantara beserta team tidak segan-segan akan melaporkan ke APH. (Yus)