Pringsewu – jejakkasus.info
Seorang pengusaha asal Kabupaten Pringsewu berinisial AN mengaku menjadi korban penipuan dan penggelapan oleh seorang pria bernama Arif Tritia Hatang, yang disebut-sebut sebagai kader Partai NasDem. Jum’at 22/8
AN menuturkan, Arif menjanjikan kerja sama proyek pembangunan jalan dan drainase di Kabupaten Lampung Tengah dengan nilai kontrak sekitar Rp1,1 miliar. Untuk bisa ikut mengerjakan proyek itu, Arif meminta modal awal sebesar Rp231 juta.
“Uang itu saya serahkan langsung pada 28 April 2025. Saat itu dia meyakinkan bahwa pekerjaan akan mulai dikerjakan akhir Juli 2025,” ungkap AN, Kamis (21/8/2025).
Namun, janji tersebut tak pernah terbukti. Hingga pertengahan Agustus, AN baru mengetahui bahwa proyek yang dijanjikan ternyata dikerjakan oleh pihak lain. “Saya coba hubungi dia, tapi hanya diminta sabar menunggu. Uang saya tidak dikembalikan sampai sekarang,” ujarnya tegas.
AN mengaku memiliki bukti kuat berupa kwitansi dan foto penyerahan uang kepada Arif. Bukti itu, kata dia, akan segera dibawa ke Polda Lampung untuk laporan resmi. “Kerugian saya jelas, bukan hanya materi tapi juga kepercayaan. Saya tidak mau hal seperti ini menimpa pengusaha lain,” kata AN.
Hingga berita ini dipublikasikan, Arif Tritia Hatang belum memberikan klarifikasi ataupun tanggapan atas tuduhan tersebut. Pihak Partai NasDem, baik di tingkat daerah maupun pusat, juga belum mengeluarkan pernyataan resmi.
Kasus ini mendapat sorotan publik. Sejumlah pengusaha menilai praktik penipuan berkedok proyek pemerintah sangat meresahkan karena memanfaatkan jaringan politik sebagai kedok. “Ini modus lama, tapi selalu saja ada korban baru,” kata salah satu tokoh pengusaha lokal yang enggan disebutkan namanya.
Masyarakat kini menunggu langkah hukum aparat penegak hukum untuk menindak tegas kasus dugaan penipuan proyek yang melibatkan oknum partai politik tersebut.
(Bambang)






