Jejakkasus.info l Bangka Barat – Tim FIQR Posal Muntok, Patkamla Menumbing jajaran Lanal Babel bersama KSOP yang juga tergabung dalam tim Satgas Angkutan Laut (AL) pelabuhan, Kamis (24/12/2020) melakukan, penyergapan terhadap salah satu penumpang KMP. Menumbing Raya yang membawa Narkoba jenis sabu di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel).
Sebelumnya Tim F1QR Lanal Babel bekerjasama dengan BNN Provinsi Kepulauan Babel, diperoleh informasi, bahwasannya ada salah satu penumpang KMP Menumbing Raya yang diduga membawa paket Narkoba jenis sabu menyebrang dari Tanjung api-api Sumsel menuju Tanjung Kalian Muntok.
Selanjutnya Tim F1QR bersama petugas Satgas AL mengamankan salah satu penumpang yang sudah menjadi target yang kala itu baru saja turun dari kapal KMP Menumbing Raya di pelabuhan tanjung kalian Muntok.
Penumpang yang sudah jadi target tersebut sebelumnya dilakukan verifikasi hasil rapid test antigen dan barang bawaan dilakukan pemeriksaan ternyata ditemukan dua bungkus berwarna hijau yang di duga Narkoba jenis sabu- sabu dengan berat sekitar 2 kg, selanjutnya penumpang serta barang bukti diamankan ke Pos TNI AL Muntok untuk penyelidikan lebih lanjut bersama BNN dan Bea Cukai.
Berdasarkan pernyelidikan awal diperoleh data tersangka Penumpang berinisial AM asal Pangkalpinang usia 37 tahun, Domisili di Pangkalbalam.
Selanjutnya atas perintah Komandan Lanal Babel Kolonel Laut (P) Dudik Kuswoyo.S.E.,M.Tr.Hanla tersangka dan Barang bukti berupa Sabu 2 kg ( senilai 3 M), Handphone 2 unit dibawa ke kantor Pomal untuk diserah terimakan kepada BNNP.
Hadir dalam kegiatan serah Terima tersangka dan barang bukti, Brigjen Pol Suparwoto (Ka. BNN Prov. Kep. Babel), Kolonel Dudik Kuswoyo (Danlanal Babel), Kombes Pol Drs. Purwoko Adi (Kabit Berantas BNN Prov. Kep. Babel), Mayor Undang Rohana (Pasintel Lanal Babel), Lettu Puji S. (Pjs. Dandenpomal Lanal Babel), Personil BNN Prov. Kep. Babel, Personil Posal Muntok. Dilansir dari Humas Lanal Babel. (Jenny Siskawati/Andriyadi)