Mojokerto | Jejakkasus.info – Dalam rangka proses penyaluran Bantuan Sosial Tunai, (BST) terdampak virus Covid-19, dilaksanakan pada, Selasa (3 /8/2021), bertempat di Balai Desa Jatilangkung, Kecamatan Pungging, Kabupaten Mojokerto, Provinsi Jawa Timur, dan dimulai pada pukul 11.00 WIB, sampai selesai.
Kepala Desa (Kades) Jatilangkung Sugeng menjelaskan, bahwa kegiatan penyaluran bantuan sosial tunai sebesar Rp 600.000 dengan jumlah 70 anggota warga.
Warga yang hadir dengan sabar dan tertib antri untuk mendapatkan bantuan tersebut, pencairan diserahkan langsung oleh petugas dari kantor pos, dengan selalu menerapkan protokol kesehatan, melalui 3 M yakni, memakai masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Pandemi Covid -19 dan penerapan PPKM sangat berdampak terhadap ekonomi masyarakat, oleh karena itu dipercepat Bantuan Sosial Tunai.
Kades Sugeng berpesan pada warganya untuk selalu melakukan prokes.”Jaga Iman dan Jaga Persatuan dan Kesatuan,” ucapnya. (Eva)