Jejak kasus.info| pagaralam 30 maret 2021. Bertempat di ruang sidang utama DPRD kota Pagaralam (29/03), kegiatan rapat paripurna beragendakan penyampaian laporan pembahasan Pansus I, II dan III, terhadap LKPJ Walikota Pagaralam Tahun Anggaran 2020.
Dilanjutkan, penyampaian dan penyerahan rekomendasi tentang catatan khusus mengenai LKPJ Walikota Pagaralam Tahun Anggaran 2020. Agenda selanjutnya penandatanganan keputusan bersama antara DPRD dan Pemkot Pagaralam,
Walikota Pagaralam Alpian Maskoni dalam sambutannya mengucapkan terima kasih dan penghargaan yang sebesar-besarnya, atas segala kerja keras DPRD Kota Pagaralam dalam mencermati, meneliti, mengkaji dan membahas sampai dengan pengambilan keputusan terhadap LKPJ Walikota Pagaralam tahun Anggaran 2020.
Rapat Paripurna DPRD Kota Pagaralam dipimpin langsung Ketua DPRD Jenni Shandiyah, rapat Paripurna tersebut dihadiri oleh Wakil Ketua I Efsi, Anggota DPRD Kota Pagaralam, Forkopimda, Sekretaris Daerah, Sekretaris Dewan, Asisten dan Staf Ahli, Kepala SKPD, Camat dan Lurah Se Kota Pagaralam.(APGA)