Penyampaian Pandangan Umum Anggota Dewan Provinsi Terhadap Revisi 3 Raperda

Jejakkasus.info | Bengkulu – Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu dengan Agenda Penyampaian Pandangan Umum Anggota DPRD Provinsi Bengkulu Terhadap Revisi 3 Raperda digelar Dewan pada Kamis (20/02/2021) bertempat di Ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi Bengkulu bersama 8 Fraksi yang setuju untuk dilanjutkan pembahasanya.

Rapat Paripurna ini dipimpin Waka I DPRD Provinsi Bengkulu Samsu Amanah, serta dihadiri Waka II DPRD Provinsi Bengkulu Suharto, Asisten III Setda Provinsi Bengkulu Gotri Suyanto, Anggota DPRD Provinsi Bengkulu, serta Unsur OPD dan FKPD juga turut hadir dalam paripurna tersebut.

Dalam Rapat Paripurna ini 8 Fraksi DPRD Provinsi Bengkulu tersebut masing-masing Fraksi PDIP, Fraksi Golkar, Fraksi Gerindra, Fraksi Pkb,Fraksi Nasdem, Fraksi Demokrat, Fraksi Amanat Keadilan, dan Fraksi Persatuan Nurani Indonesia.

Adapun dalam menyampaikan pandangannya terhadap 3 Raperda tersebut termasuk Perubahan kedua atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021,Pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan, Perubahan ketiga atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum.

Dalam penyampaiannya Wakil Ketua l Samsu Amana setelah mendengarkan pandangan umum fraksi-fraksi atas usulan Perubahan kedua atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 6 Tahun 2016 Tentang RPJMD Provinsi Bengkulu Tahun 2016-2021 Pencabutan atas Perda Provinsi Bengkulu Nomor 3 Tahun 2010 Tentang Retribusi Pelayanan Pelabuhan dan Perubahan ketiga atas Raperda Provinsi Bengkulu Nomor 9 Tahun 2011 Tentang Retribusi Jasa Umum maka disepakati akan dibahas ke tingkat selanjutnya.

Lanjut Samsu setelah mendengar pandangan Umum fraksi-fraksi Rapat paripurna akan kembali digelar Senin (24/2/2021) dengan agenda mendengarkan jawaban Gubernur Bengkulu atas pandangan umum fraksi-fraksi yang telah disampaikan,kata Samsu mengakhiri.
(HR/Iw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *