Lumajang | jejakkasus.info. Pengesahan dan sekaligus penyerahan SK, penambahan masa jabatan Kepala Desa 2 tahun Se – Kabupaten Lumajang, acara berlangsung di Pendopo Arya Wiraraja Lumajang Jawa Timur , Jum,at 14 Juni 2024.
Sebanyak 189 Kepala Desa yang menerima SK tambahan masa jabatan 2 Tahun dari Pj. Bupati Lumajang, Kades penerima SK beserta Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) ini tampak bersemangat dan bersyukur Alhamdulillah.
Pj. Bupati Lumajang, Indah Wahyuni menyampaikan dalam pemberian SK perpanjangan masa jabatan Kepala Desa, karena pada 25 April 2024, pemerintah telah mengesahkan.
Hal tersebut didasari ketentuan dari pasal 39 ayat ( 1 ) dan pasal 118 huruf e Undang – undang Nomor 3 Tahun 2024 tentang perubahan kedua atas Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa, bahwa masa jabatan Kepala Desa yang sebelumnya 6 Tahun menjadi 8 Tahun, sehingga perlu dilakukan perpanjangan masa jabatan Kepala Desa 2 Tahun.
Sebelumnya masa jabatan Kepala Desa yakni 6 Tahun dan sekarang diperpanjang menjadi 8 Tahun, semua Kepala Desa pantas bersyukur atas perpanjangan masa jabatannya.
Selain itu juga, Badan Permusyawaratan Desa ( BPD ) secara otomatis mendapatkan perpanjangan 2 Tahun, sama hal nya Kepala Desa, masa jabatannya menjadi 8 Tahun.
BPD merupakan lembaga yang melaksanakan fungsi Pemerintahan Desa, yang anggotanya merupakan wakil dari penduduk Desa, berdasarkan keterwakilan wilayah dan ditetapkan secara Demokratis
Kecuali yang saat ini Pemerintah Desa di jabat PLT atau Pj. Kades, yang akan mengantarkan Pilkades, Pergantian Antar Waktu ( PAW ) seusai Pilkada besuk, secara otomatis dapat tambahan masa jabatan 2 Tahun sesuai perundang – undangan tetang Desa.
“Pj. Bupati Lumajang berpesan kepada seluruh Kepala Desa yang telah menerima SK perpanjangan, tidaklah hanya bersyukur tapi harus meningkatkan kinerja, totalitas melaksanakan tugas dalam melayani masyarakat di Kantor Desa maupun di luar Desa.
Pj. Bupati juga meminta kepada seluruh Kepala Desa Se-Kabupaten Lumajang, bagaimana kita bisa meningkatkan partisipasi pemilih, supaya Pilkada nanti terselenggara dengan baik,
Namun tingkat partisipasinya tidak sesuai atau tidak mencapai target ini juga tidak baik, maka dari itu seluruh Kepala Desa dan juga anggota BPD marik kita bersama – sama sukseskan Pilkada yang akan dilaksanakan pada, Bulan November tahun ini nanti, “harap Indah Wahyuni.
penulis ( RH )