Penyidik Satreskrim Polres Situbondo Polda Jawa Timur Dalami Kasus Pembunuhan Warga Jember, Panggil Istri dan Anak Korban.

Situbondo | jejakkasus.info – Penyidik Satreskrim Polres Situbondo kini masih mendalami kasus kasus pembunuhan Syamsul Hadi (49), warga Dusun Sepuran, Desa Sumberjati, Kecamatan Sempolan, Kabupaten Jember, dan menetapkan adik ipar korban SN (35), sebagai tersangka.

Kini penyidik memanggil empat orang untuk dimintai keterangan termasuk istri dan anak korban.

Untuk pemanggilan tersebut diharapkan penyidik bisa mengungkap tuntas pembunuhan di areal ladang tebu di Desa Klatakan, Kecamatan Kendit, Situbondo, dengan kondisi leher korban ada bekas jeratan.

Kasatreskrim Polres Situbondo AKP Evandi Omi Meilan mengatakan, berdasarkan keterangan tersangka kasus pembunuhan ini jika dirinya beraksi tidak sendirian melainkan dengan tiga orang temannya, yang identitasnya kini sudah dikantongi.

“Sehingga untuk mengungkap tiga terduga pelaku lain, kami memanggil empat orang saksi, termasuk istri dan anak korban Syamsul Hadi. Sebab, korban sebelum ditemukan menjadi mayat di areal tanaman tebu Situbondo, korban diantar oleh anaknya,”ujar AKP Evandi Omi Meilan, Rabu (30/10/2024).

” Lanjut Menurut keterangan Evandi, sebelum korban ditemukan dalam kondisi sudah menjadi mayat ini, korban sempat bertengkar dengan adik iparnya berikut bersama keluarga besar istrinya.

“Jadi dugaan sementara, motif kasus pembunuhan tersebut dendam, karena korban sempat bertengkar dengan tersangka berinisial SN, yang merupakan adik iparnya,” bebernya.

Pria asal Kota Palembang Sumatera Selatan (Sumsel) menjelaskan, selain mengamankan salah seorang berinisial SN, dalam kasus ini pihaknya juga menyita mobil pick up yang kini dijadikan barang bukti petugas.

“Selain itu, petugas juga mengamankan barang bukti kawat yang dilapisi isolasi, kawat tersebut digunakan pelaku untuk menjerat leher korban,” imbuhnya.

Kasat juga mengimbau agar ketiga terduga pelaku untuk menyerahkan diri secara baik-baik, dan dirinya tidak akan segan-segan memberikan tindakan tegas terukur jika ketika hendak dilakukan penangkapan, mereka tidak kooperatif dan mengancam keselamatan petugas.” Pungkasnya. ( * ).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *