Penyidik Unit Tipidum Polres Aceh Jaya Serahkan Tersangka dan Barang Bukti Kasus Penipuan dan Penggelapan ke JPU

Selasa, 27 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calang – Penyidik Unit Tindak Pidana Umum (Tipidum) Satreskrim Polres Aceh Jaya berhasil melaksanakan tahap II (penyerahan tersangka dan barang bukti) dalam kasus tindak pidana penipuan dan/atau penggelapan kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) di Kejaksaan Negeri Aceh Jaya pada Rabu, 21 Agustus 2024. Penyerahan tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB.

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kasatreskrim AKP Zulftriadi, menyatakan bahwa proses penyerahan ini didasarkan pada Laporan Polisi Nomor: LP/B/19/V/2024/SPKT/POLRES ACEH JAYA/POLDA ACEH tertanggal 30 Mei 2024. Selain itu, tahap II ini juga didukung oleh Surat Pengiriman Tersangka dan Barang Bukti Nomor: B/344/VIII/RES.1.11./2024/Reskrim, tertanggal 21 Agustus 2024.

Baca Juga:  BAZNAS Lampung Selatan Gelar Sosialisasi dan Pelatihan Unit Pengumpul Zakat (UPZ) Kecamatan

“Tersangka yang diserahkan dalam tahap II ini adalah H Bin Alm SS, yang diduga kuat terlibat dalam kasus penipuan dan/atau penggelapan. Penyerahan tersangka beserta barang bukti dilakukan oleh personel Unit Tipidum Polres Aceh Jaya, yang terdiri dari Bripka Fiaycan Manurung (Ps. Kanit I Reskrim Polres Aceh Jaya), Brigadir Rahmat Fitria, Bripda Teddy Maulana Widodo, Bripda Afdhalul Fikri, Bripda Muhammad Ichsan, dan Bripda Anas Candra,” ujara AKP Zulftriadi, Selasa, 27 Agustus 2024.

Baca Juga:  Digelar Sederhana, Nanang Ermanto Pimpin Upacara HUT Ke-76 Kemerdekaan RI di Halaman Kantor Bupati

Lebih lanjut Kasatreskrim, Dengan selesainya tahap II ini, kasus ini akan segera memasuki tahap persidangan di Pengadilan Negeri Aceh Jaya.

Baca Juga:  Polres Aceh Jaya Laksanakan Patroli Antisipasi Guantibmas Untuk Meningkatkan Keamanan dan Ketertiban

Polres Aceh Jaya berharap agar proses hukum ini dapat berjalan dengan lancar sehingga keadilan dapat segera ditegakkan dan kepastian hukum bagi para pihak yang terlibat dapat tercapai.

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kejuaraan Karate Pelajar Se-Provinsi Lampung, Pringsewu Championship 2024
Dugaan Pemalsuan Surat Tanah SHM di Pringsewu Terbongkar 
Alhamdulillah Pintu Air Bendungan Jabung Way Sekampung Telah Di Buka Untuk Mendorong Supaya Air Tidak Asin
Kolaborasi dengan Bandara Radin Inten II, Pemkab Lampung Selatan Bedah Dua Rumah Warga Natar
Jemput Bola, Nanang Ermanto Bagikan e-KTP Untuk Siswa Pemula Usia 17 Tahun di MAS Daarul Maarif
Nanang Ermanto Silaturahmi ke Mantan Wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2010-2015 Eki Setyanto
Ditinjau Bupati, Jalan Dusun Parmosari 1 Desa Haduyang Kecamatan Natar Akan Dibangun
Bawaslu Pesawaran Tindaklanjuti Dugaan Pelanggaran TSM oleh Tim Paslon Nanda-Antonius
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 16:14 WIB

Kejuaraan Karate Pelajar Se-Provinsi Lampung, Pringsewu Championship 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 12:41 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah SHM di Pringsewu Terbongkar 

Sabtu, 7 September 2024 - 12:33 WIB

Alhamdulillah Pintu Air Bendungan Jabung Way Sekampung Telah Di Buka Untuk Mendorong Supaya Air Tidak Asin

Jumat, 6 September 2024 - 21:59 WIB

Kolaborasi dengan Bandara Radin Inten II, Pemkab Lampung Selatan Bedah Dua Rumah Warga Natar

Jumat, 6 September 2024 - 21:57 WIB

Jemput Bola, Nanang Ermanto Bagikan e-KTP Untuk Siswa Pemula Usia 17 Tahun di MAS Daarul Maarif

Berita Terbaru

Peristiwa

Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi

Sabtu, 7 Sep 2024 - 19:50 WIB