Peran Media Massa dalam Sukseskan Pilkada 2024 di Pesawaran

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pesawaran – jejakkasus.info
Media Gathering yang membahas peran media massa dalam Pilkada 2024 di Kabupaten Pesawaran berlangsung di Hotel Golden Tulip Springhill Lampung, Jalan Basuki Rahmat No. 16, Kelurahan Sumur Putri, Kecamatan Teluk Betung Selatan, Kota Bandar Lampung. Acara ini dihadiri oleh Ketua KPU Pesawaran Yatin Putro Sugiono, ismail Ketua PWI, Pery Ketua FKW-KP, Pahrurozi dan sejumlah insan pers. Senin 26-8-2024
Dalam sambutannya, Yatin Putro Sugiono menegaskan pentingnya peran media dalam memberikan informasi yang akurat dan berimbang kepada masyarakat selama proses Pilkada. Ia juga menekankan bahwa regulasi yang digunakan masih merujuk pada Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada, meskipun sempat ada revisi terkait pelaksanaan Pilkada di masa pandemi COVID-19. “Dasar hukum yang digunakan tetap UU No. 10 Tahun 2016, meskipun ada wacana revisi, namun substansinya tidak berubah,” ujar Yatin.
Yatin juga menjelaskan bahwa keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 60 Tahun 2024 memastikan tidak ada perubahan signifikan terkait pelaksanaan Pilkada. Selain itu, ia menggarisbawahi keputusan MK Nomor 70 yang mengembalikan syarat usia calon kepala daerah seperti sebelumnya, yaitu 25 tahun untuk Bupati dan 30 tahun untuk Gubernur pada saat pendaftaran.
Dalam acara tersebut, Budi Jaya SH KPI, salah satu narasumber, menggarisbawahi pentingnya peran media dalam Pilkada, terutama lembaga penyiaran seperti radio dan televisi. Merujuk pada UU Pers Pasal 26 dan Peraturan Komisi Penyiaran Indonesia No. 01/P/KPI/03/2012, Budi menekankan bahwa media harus mematuhi etika jurnalistik, terutama dalam menyampaikan berita dengan benar, jelas, dan akurat. Ia juga menekankan pentingnya penulisan kalimat berita yang efektif dan judul yang singkat, sesuai dengan kaidah jurnalistik.
Ismail, Ketua PWI Pesawaran, membahas kode etik jurnalistik yang harus diterapkan oleh media massa dalam peliputan Pilkada. Ia menekankan bahwa pers memiliki peran krusial sebagai “pendekar demokrasi,” yang berarti media harus menjaga independensi, keakuratan, dan objektivitas dalam melaporkan berita.
Selanjutnya, Pery, Ketua Forum Komunikasi Wartawan Kabupaten Pesawaran, juga berbicara tentang kode etik jurnalistik dalam Pilkada. Pery menyampaikan bahwa pers memiliki tanggung jawab besar dalam menyajikan berita yang sesuai dengan kode etik jurnalistik untuk memastikan Pilkada berlangsung secara transparan dan adil.
Dengan demikian, media massa diharapkan dapat memainkan perannya dengan baik untuk menyukseskan Pilkada 2024 di Pesawaran, demi terciptanya pemilihan yang transparan, adil, dan demokratis.
Bambang
Baca Juga:  Bupati Lampung Selatan Bersama Menteri ATR/BPN RI Serahkan 353 Sertifikat Huntap Tahap II

Penulis : Bambang hartono

Editor : Bambang hartono

Sumber Berita : Kpu Pesawaran

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aries Sandi Dirindukan, Ibu-Ibu Pesawaran Ingin Ia Kembali Jadi Bupati
Kejuaraan Karate Pelajar Se-Provinsi Lampung, Pringsewu Championship 2024
Dugaan Pemalsuan Surat Tanah SHM di Pringsewu Terbongkar 
Alhamdulillah Pintu Air Bendungan Jabung Way Sekampung Telah Di Buka Untuk Mendorong Supaya Air Tidak Asin
Kolaborasi dengan Bandara Radin Inten II, Pemkab Lampung Selatan Bedah Dua Rumah Warga Natar
Jemput Bola, Nanang Ermanto Bagikan e-KTP Untuk Siswa Pemula Usia 17 Tahun di MAS Daarul Maarif
Nanang Ermanto Silaturahmi ke Mantan Wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2010-2015 Eki Setyanto
Ditinjau Bupati, Jalan Dusun Parmosari 1 Desa Haduyang Kecamatan Natar Akan Dibangun

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 16:14 WIB

Kejuaraan Karate Pelajar Se-Provinsi Lampung, Pringsewu Championship 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 12:41 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah SHM di Pringsewu Terbongkar 

Sabtu, 7 September 2024 - 12:33 WIB

Alhamdulillah Pintu Air Bendungan Jabung Way Sekampung Telah Di Buka Untuk Mendorong Supaya Air Tidak Asin

Jumat, 6 September 2024 - 21:59 WIB

Kolaborasi dengan Bandara Radin Inten II, Pemkab Lampung Selatan Bedah Dua Rumah Warga Natar

Jumat, 6 September 2024 - 21:57 WIB

Jemput Bola, Nanang Ermanto Bagikan e-KTP Untuk Siswa Pemula Usia 17 Tahun di MAS Daarul Maarif

Berita Terbaru