Lampung Selatan, Jejakkasus.Info
Dugaan ijazah palsu yang melibatkan calon anggota DPRD dari PDIP dapil 6 Lampung Selatan, Supriati, semakin menguat dengan adanya bukti percakapan WhatsApp antara Merik Havit, S.H., M.H., dan Bunda Sulikah. Percakapan tersebut menunjukkan adanya komunikasi terkait pembuatan ijazah palsu.
Sabtu 3-8-2024
Barang bukti tersebut berupa percakapan Whatsapp antara Merik Havit, S.H., M.H. dan Bunda Sulikah, yang mencerminkan adanya komunikasi terkait pembuatan ijazah palsu.
Dalam percakapan tersebut, Bunda Sulikah meminta bantuan Merik Havit untuk menyelesaikan masalah yang dihadapi Abah, yang diduga terkait dengan ijazah palsu.
Percakapan ini menunjukkan bahwa masalah tersebut sudah menjadi perhatian serius di kalangan partai dan melibatkan beberapa pihak penting, termasuk pengacara dan pejabat dinas pendidikan.
SN, Kepala PKBM Bugempil Lampung Selatan, mengakui bahwa dirinya menerima dokumen dari seseorang bernama Merik untuk Supriati atas perintah seorang wanita yang disebut “ibu.” SN mengungkapkan bahwa ia membuat ijazah palsu tersebut dalam waktu tiga hari dan kemudian diminta oleh Merik untuk datang ke kantor BBHR DPC PDIP Lampung Selatan untuk sidik jari ijazah tersebut. SN juga mengaku menerima uang sebesar Rp1.500.000 atas jasanya tersebut.
SN menambahkan bahwa ketika masalah ini mencuat, dirinya diminta untuk mengikuti pernyataan di Bawaslu Lampung Selatan sesuai instruksi mereka. SN merasa dikorbankan dalam masalah ini, padahal ia hanya mengikuti instruksi yang diberikan kepadanya.
Bunda Sulikah memulai percakapan dengan salam dan permintaan maaf kepada Merik karena meminta nomor kontaknya dari Wulan. Ia mengungkapkan kebingungan dan kekhawatiran terkait kondisi Abah yang tiba-tiba meninggalkan rumah tanpa memberi penjelasan. “Assalamualaikum wr wb. Merik, sebelumnya minta maaf nak, tadi ini mama minta nomor Merik ke Wulan. Sebenarnya ada masalah apa ya Abah-nya?” tanya Bunda Sulikah dengan nada khawatir.
Merik menanggapi dengan saran agar Bunda Sulikah langsung bertanya kepada Abah. Ia kemudian meyakinkan bahwa urusan telah selesai dengan bantuan dari Pak Untung. “Langsung tanya saja sama Abah. Alhamdulillah, sudah selesai dengan Pak Untung, dibantu dia,” jawab Merik.
Namun, Bunda Sulikah kembali mengungkapkan bahwa Abah tidak mau bercerita kepadanya. Merik pun menyarankan agar Abah banyak berdoa dan menghadapi masalah tersebut dengan musyawarah. “Banyak-banyak berdoa bilang Abah, suruh pulang saja, kita mau musyawarah. Bilang sama dia masalah itu dihadapin, bukan ditinggalkan,” jelas Merik.
Bunda Sulikah kemudian menyampaikan bahwa masalah yang dihadapi berkaitan dengan berkas dari Bawaslu. Merik pun menenangkan dengan mengatakan bahwa insya Allah akan ada jalan keluar dan pengacaranya sedang berupaya mencari solusi dengan Dinas Pendidikan dan Ibu Supriati.
Bunda Sulikah merasa kasihan dengan Abah yang terlihat sangat tertekan hingga sempat berpikir untuk bunuh diri. Merik kemudian menegaskan pentingnya koordinasi dengan pengacara. “Pengacara lagi berupaya ketemu dengan Pak Nanang. Semoga Bapak memberi yang terbaik ya Allah,” kata Merik. “Setiap masalah pasti ada jalan keluarnya, kuncinya sabar dan ikhlas,” tambahnya.
Dalam percakapan lebih lanjut, Bunda Sulikah mengungkapkan bahwa Abahnya sedang tidak sehat dan Merik meminta agar Abah tetap dihadapkan dengan masalah tersebut karena ijazah yang mereka miliki adalah asli. “Jangan takut, Ini pengaduan, bukan laporan kepolisian,” ujar Merik.
Di akhir percakapan, Bunda Sulikah mengabarkan bahwa ada surat panggilan dari Dinas terkait urusan ijazah tersebut. Merik kemudian menyarankan agar Bunda Sulikah berkonsultasi dengan pengacara dan tetap tenang. “Kita konsultasikan ke Bang Hasan, insya Allah siap dibantu. Besok ngobrol kita,” tutup Merik.
Percakapan ini mengungkapkan upaya keras keluarga dan pengacara dalam menangani kasus yang dapat berdampak pada posisi politik Abah Sahrudin. Meskipun ada banyak tantangan, mereka berusaha untuk tetap berkoordinasi dan mencari solusi
Kasus ini terus berkembang dan menjadi perhatian publik, terutama terkait integritas dan keabsahan ijazah calon legislatif. Sampai berita ini diturunkan, tim media Jejakkasus.info belum mendapatkan konfirmasi dari Merik Havit meski sudah mencoba menghubungi melalui pesan Whatsapp dan telepon dengan no 0812-7291-XXXX
Kasus ini masih terus berkembang dan menjadi perhatian publik, terutama terkait dengan integritas dan keabsahan ijazah calon legislatif. Kami akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan informasi terbaru kepada pembaca.Jejakkasus.info akan terus mengikuti perkembangan kasus ini dan berupaya mengonfirmasi setiap informasi yang muncul untuk memastikan keakuratan berita yang disampaikan kepada masyarakat.
(Bambang)
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow