Situbondo | jejakkasus.info – Dalam suasana demo berjalan tertib dan damai, pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Cabang Kabupaten Situbondo menggelar aksi demo mempersoalkan dugaan tambang ilegal yang beroperasi di Kabupaten Situbondo, Kamis (20/06/2024).
Menurut pantauan dari Media Jejak Kasus Info, dalam aksi demonya, PMII Situbondo menuntut Polres Situbondo melakukan penegakan hukum Agraria terkait dugaan tambang ilegal yang beroperasi dan merusak lingkungan hidup tersebut.
“Kehadiran kami ke sini untuk menyampaikan aspirasi secara damai terkait maraknya tambang ilegal yang tetap beroperasi,” kata kordinator aksi demo Lukman, Ketua Umum PMII Cabang Situbondo dalam orasinya.
Tak hanya itu, orasi yang disampaikan Lukman, namun dia juga meminta kepada Kapolres Situbondo dan jajarannya bertindak tegas dalam menangani kerusakan lingkungan hidup akibat tambang liar tersebut.
“Kami punya 64 data tambang. Hanya ada 13 tambang yang legal. Untuk itu, kami PMII Situbondo meminta kepada Aparat Penegak Hukum, khususnya Polres Situbondo untuk menindak tegas mafia-mafia tambang ilegal tersebut,” kata Lukman.
Lebih lanjut, Lukman mengatakan, jika para petambang liar dibiarkan merajarela melakukan aktivitasnya, maka PMII Situbondo akan kembali turun jalan melakukan aksi yang lebih besar. “Jika kesepakatan membrantas tambang ilegal kami dengan Kapolres Situbondo tidak ditindaklanjuti, maka PMII Situbondo akan kembali turun jalan,” kata Lukman.
Lukman mengatakan, untuk sementara aksi demo ini puas, karena telah mendapat dukungan dari Kapolres Situbondo untuk bersama-sama membrantas tambang ilegal di Kabupaten Situbondo. “Kapolres Situbondo sepakat untuk membrantas tambang ilegal, jadi, kita puas dengan aksi ini,” pungkasnya.
Sementara itu, Kapolres Situbondo, AKBP Dwi Sumrahadi Rahmanto dalam keterangan pers mengatakan bahwa, terkait dengan aksi demo adik-adik PMII Situbondo tentang hukum Agraria, maka Polres Situbondo harus duduk bersama dengan pihak-pihak terkait untuk melihat dan menertipkan tambang-tambang diduga ilegel seperti yang disampaikan PMII dalam aksi demonya.
“Jika memang ada dugaan tambang-tambang yang dianggap ilegal, maka kami bersama pihak-pihak terkait akan melakukan penyelidikan. Dan jika dalam penyelidikan ada tindakan pidana, maka status dari penyelidikan tersebut akan kita naikkan,” jelas Kapolres Situbondo.
Tak hanya itu yang disampaikan Kapolres Situbondo, namun AKPB Dwi mengatakan sependapat dengan adik-adik PMII Situbondo yang mensuarakan tentang kerusakan lingkungan hidup akibat tambang-tambang yang di duga ilegal.
“Jadi persoalan ini bukan hanya ditangani pihak kepolisian saja, tapi pihak-pihak terkait juga akan terlibat dalam penyelidikan dugaan tambang ilegal yang mengakibatkan lingkungan hidup rusak,” pungkas Kapolres Situbondo (*).