Perseteruan Kanitreskrim dengan Wartawan Berakhir dengan Restorasi Justice “Simak Pesan Kapolsek nya!!”

Bogor l Jejakkasus.info – Dugaan tindakan kekerasan yang terjadi kepada salah satu Wartawan Media Online yang dilakukan oleh oknum Perwira Kepolisian yang bertugas di Polsek Cigedug, sebagai Kanitreskrim. Berakhir dengan perdamaian (Restorasi Justice), dimana diketahui kedua belah pihak ini, adalah sahabat yang sudah lama terjalin.

“Kejadian yang terjadi kemarin itu, murni kesalahpahaman dan juga murni kesalahan. Saya sebagai manusia biasa yang tidak lepas dari ke khilafan dan mungkin terlalu capek dengan berbagai tugas, serta permasalahan yang saya hadapi dan wajib saya selesaikan, sebagai Kanitreskrim yang diamanahkan ke saya,” kata Ipda Iman Budiman kepada awak media yang menyaksikan proses perdamaian malam itu.

“Saya atas nama pribadi serta Institusi Polri, menyampaikan permohonan maaf yang sebesar-besarnya kepada saudara Zunadi/Jhon atas tindakan yang saya lakukan pada waktu itu. Dan sekali lagi saya sampaikan, bahwa tidak ada niatan sama sekali dalam melakukan itu, dan kejadian kemarin itu, spontanitas terjadi, dan juga kepada rekan-rekan media dimana pun berada saya saya memohon maaf jika kejadian kesalah pahaman ini sempat dan telah membuat gaduh di media online dan media-media lainnya,” imbuh Iman.

Mediasi perdamaian yang dilakukan pada nalam itu yang difasilitasi langsung oleh Kapolsek Ciledug, sebagai Pimpinan Kanitreskrim ini, mendapatkan apresiasi yang positif oleh rekan-rekan media serta pimpinan redaksi Padjadjaran Siliwangi Rusli Efendi. SH yang hadir pada malam itu.

Kapolsek Ciledug, menyampaikan permohonan maaf juga kepada seluruh rekan-rekan wartawan, baik media online, cetak, dan elektronik di seluruh Indonesia atas kejadian ini, khususnya kepada Zunadi/Jhon dan juga media online setempat.

“Semoga kejadian ini, bisa menjadi pembelajaran bagi kami, khususnya kepada saya sebagai pimpinan di Polsek Ciledug agar selalu memantau serta memberikan arahan dan edukasi kepada bawahan saya, bagaimana kita bisa bersikap dan membangun komunikasi dengan baik kepada seluruh rekan-rekan media dimanapun dan dalam kondisi suasana hati bagaimana pun kita harus melayani dan melindungi rekan-rekan media dalam menjalankan tugas mereka,” kata Kapolsek ini, pada seluruh rekan-rekan media yang hadir dalam proses perdamaian malam itu.

Pimpinan Redaksi Padjadjaran Siliwangi,  mengucapkan banyak terimakasih kepada Kapolsek Ciledug yang telah memberikan ruang bagi kedua belah pihak, yang sempat berseteru untuk melakukan mediasi perdamaian.

Sehingga apa yang terjadi pada waktu itu dan sempat membuat faduh di beberapa group media online seluruh Indonesia, dapat diselesaikan dengan jalur mediasi perdamaian yang kita kenal dengan nama “RESTORASI JUCTICE” serta para rekan-rekan media yang hadir pada malam ini.

“Saya berharap, kejadian serupa tidak terjadi lagi kepada teman-teman yang berprofesi sebagai Jurnalis/Wartawan di seluruh Indonesia dimana pun berada,” kata pimpinan redaksi Padjadjaran Siliwangi.

Setelah penanda tanganan surat perjanjian perdamaian dilakukan kedua belah pihak, kegiatan pada malam itu dilanjutkan dengan bincang-bincang santai, dan diakhiri dengan foto bersama sebagai dokumentasi kedua belah pihak, khususnya kepada kedua pimpinan kedua belah pihak yang sempat berseteru.

(Galang/Asep Suherman)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *