POLRESTA BANDUNG, Jejakkasus.info – Upaya pemberantasan tindak kejahatan terus dilakukan oleh aparat kepolisian.
Hal ini dibuktikan dengan penggerebekan tempat judi sabung ayam yang dilakukan personel gabungan TNI-Polri, Kepala Desa (Kades) Mandalasari, dan Tokoh Agama Kecamatan Cikancung, Sabtu (6/3/2021) pukul 13.00 WIB.
Dalam rangka melaksanakan Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD), serta untuk memberantas Penyakit Masyarakat (Pekat) di wilayah Kecamatan Cikancung, Kabupaten Bandung, Provinsi Jawa Barat.
Penggerebekan tempat sabung ayam di Kampung Biru, Desa Mandalasari, Kecamatan Cikancung ini, dipimpin oleh Kapolsek Cikancung AKP Iwan Cahyadi. S.i.kom.,MM dan dibantu oleh personel gabungan Polsek Cikancung dan Koramil Cicalengka, Kades dan Tokoh Agama Kecamatan Cikancung.
Kapolresta Bandung Kombes Pol Hendra Kurniawan SIK.,MM melalui Kapolsek Cikancung AKP Iwan Cahyadi. S.i.kom.,MM menjelaskan, penggerebekan itu berdasarkan laporan pengaduan dari masyarakat beberapa hari yang lalu, bahwa ada judi sabung ayam dan sangat meresahkan masyarakat sekitarnya.
Menindaklanjuti laporan tersebut, Polsek Cikancung yang dibantu oleh personel gabungan TNI-Polri melakukan, patroli dan melaksanakan pembongkaran yang dipakai tempat sabung ayam tersebut.
“Dalam kegiatan pembongkaran itu disaksikan oleh pemilik tempat sabung ayam yang berinisial Entang,” ujar Kapolsek.
Lanjut AKP Iwan Cahyadi. S.i.kom.,MM, bahwa kegiatan itu merupakan, kegiatan kepolisian yang ditingkatkan, dalam rangka untuk memelihara Kamtibmas yang aman dan kondusif.”Memberantas Pekat, serta mencegah terjadinya aksi kriminalitas,” pungkasnya. (Tim 9 Jabar)
Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow