POLRES BANGKA BARAT, Jejakkasus.info – Personel Polsek Jebus Polres Bangka Barat bersama petugas Pemadam Kebakaran (Damkar) Regu Pemadam Kebakaran (RPK) PT PT. Bangun Rimba Sejahtera (BRS), dan warga membantu memadamkan api.
Telah terjadi peristiwa kebakaran lahan di kawasan Hutan Reklamasi (HR) di belakang Kelenteng Kuda Putih, RT 7, Desa Puput, Kecamatan Parit Tiga, Kabupaten Bangka Barat, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, Sabtu (6/3/2021) sekira pukul 18.30 WIB.
Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh seizin Kapolres Bangka Barat AKBP Fedriansah SIK mengatakan, pada hari Sabtu, 6 Maret 2021 sekitar pukul 18.30 WIB, telah terjadi peristiwa kebakaran lahan di kawasan HR belakang Kelenteng Kuda Putih.
Personel Polsek Jebus berjumlah 3 (tiga) orang yang dipimpin oleh KA SPK 1 Polsek Jebus Bripka Eko Puji Hartanto bersama RPK PT BRS, Parit Tiga, serta warga setempat melakukan, pemadaman di kawasan HR.
Adapun lahan HR yang terbakar kurang lebih 1 (satu) hektar.”Api dapat dipadamkan oleh personel Polsek Jebus dan RPK) PT. BRS Parit Tig, serta warga setempat, pada pukul 20.00 WIB,” ungkap Kompol Muhammad Saleh.
Kapolsek Jebus Kompol Muhammad Saleh menghimbau, kepada seluruh masyarakat untuk tidak membuka lahan dengan cara membakar. (K.m.s M. Hendra/Andriyadi)



