Calang | jejakkasus.info – Personel Polsek Krueng Sabee berhasil mengamankan seorang pria dengan gangguan jiwa (ODGJ) yang meresahkan masyarakat di Desa Mon Mata, Kecamatan Krueng Sabee, Kabupaten Aceh Jaya, pada Selasa 1 Oktober 2024, sekitar pukul 15.00 WIB. Penanganan dilakukan oleh Kanit Binmas Polsek Krueng Sabee, Bripka Suryadi, bersama Bhabinkamtibmas Desa Kabong, Brigadir Dedy Yulian, setelah menerima laporan dari masyarakat setempat terkait perilaku mengancam dari individu tersebut.
ODGJ yang diketahui bernama Sayed Nabawi (42), warga Desa Mon Mata, dilaporkan melakukan pengancaman terhadap warga dan berkeliling desa dalam keadaan setengah telanjang, memperlihatkan auratnya di area umum. Kondisi ini membuat warga merasa tidak nyaman dan khawatir, sehingga segera melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.
Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy Sumarta, melalui Kapolsek Krueng Sabee, Iptu Rudy Yudah Prawira, menjelaskan bahwa setelah mendapatkan informasi, pihak kepolisian segera bertindak untuk meredakan situasi yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.
“Setelah menerima laporan, personel Polsek Krueng Sabee langsung menuju lokasi untuk mengamankan ODGJ tersebut. Saat ini, yang bersangkutan sudah dibawa ke RSU Teuku Umar Calang untuk mendapatkan penanganan medis, dan selanjutnya akan dirujuk ke RSU Cut Nyak Dhien Meulaboh untuk perawatan lebih lanjut,” jelas Iptu Rudy Yudah Prawira.
Dalam pengamanan tersebut, Polsek Krueng Sabee bekerja sama dengan masyarakat setempat untuk memastikan situasi tetap kondusif. Pihak kepolisian juga menghimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan tidak bertindak sendiri dalam menghadapi situasi serupa, serta segera melaporkannya kepada pihak berwenang.
Polsek Krueng Sabee berkomitmen untuk terus menjaga keamanan dan ketertiban di wilayahnya, termasuk dalam penanganan ODGJ yang dapat mengganggu ketentraman masyarakat. Pengamanan ini diharapkan dapat mengurangi keresahan masyarakat dan memastikan ODGJ mendapatkan perawatan yang layak.