Personel Polsek Teunom Gelar Sosialisasi dan Larangan Tentang Antisipasi Karhutla

Senin, 26 Agustus 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Calang – 26 Agustus 2024. Personel Kepolisian Sektor Polsek Teunom melaksanakan kegiatan sosialisasi terkait pencegahan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) di wilayah Teunom, Aceh Jaya. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Polsek Teunom dalam meningkatkan kesadaran masyarakat akan bahaya kebakaran hutan dan lahan serta memberikan edukasi mengenai langkah-langkah antisipasi yang harus dilakukan.

Dalam sosialisasi ini, personel Polsek Teunom memberikan pemahaman kepada warga mengenai pentingnya menjaga lingkungan dan mencegah kebakaran hutan yang bisa berdampak buruk bagi kesehatan, ekosistem, dan ekonomi. Sosialisasi dilakukan secara langsung di sejumlah desa yang rawan terjadi kebakaran, di mana petugas mengingatkan warga tentang larangan membakar hutan atau lahan tanpa izin.

Baca Juga:  Personil Polsek Setia Bakti Memantau Aktivitas Masyarakat Melalui Patroli Harkamtibmas

Kapolres Aceh Jaya, AKBP Andy sumarta melalui Kapolsek Teunom Ipda Jepry Rosadi menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program nasional dalam menekan angka kebakaran hutan dan lahan yang sering terjadi di musim kemarau. “Kami berharap dengan adanya sosialisasi ini, masyarakat dapat lebih peduli terhadap lingkungannya dan turut serta dalam mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan,” ujarnya

Baca Juga:  SatPol PP Bondowoso Tertibkan Bhaner Baliho Spanduk Yang Tak Berijin Dan Masa Berlakunya Habis 

Selama sosialisasi, petugas juga membagikan brosur yang berisi informasi tentang bahaya Karhutla, cara pencegahan, serta sanksi hukum bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan. Kapolsek menekankan bahwa tindakan pembakaran tanpa izin adalah pelanggaran hukum yang bisa dijerat dengan sanksi pidana sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Kegiatan ini mendapat respon positif dari masyarakat. Salah seorang warga menyatakan, “Kami sangat berterima kasih atas sosialisasi ini karena selama ini banyak yang belum paham tentang bahaya Karhutla dan aturan yang melarangnya. Kami jadi lebih tahu bagaimana menjaga lingkungan agar tidak terjadi kebakaran.”

Baca Juga:  Cegah Judi Online dan Gangster, Satbinmas Polres Aceh Jaya Lakukan Sosialisasi di Desa Gampong Baroh dan Pante Kuyun

Polsek Teunom juga mengimbau masyarakat untuk melaporkan kepada pihak berwenang jika melihat ada indikasi kebakaran hutan atau lahan di sekitar mereka. Kerjasama antara polisi dan masyarakat sangat diperlukan untuk menjaga keamanan dan kelestarian lingkungan di wilayah Teunom.

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Aries Sandi Dirindukan, Ibu-Ibu Pesawaran Ingin Ia Kembali Jadi Bupati
Kejuaraan Karate Pelajar Se-Provinsi Lampung, Pringsewu Championship 2024
Dugaan Pemalsuan Surat Tanah SHM di Pringsewu Terbongkar 
Alhamdulillah Pintu Air Bendungan Jabung Way Sekampung Telah Di Buka Untuk Mendorong Supaya Air Tidak Asin
Kolaborasi dengan Bandara Radin Inten II, Pemkab Lampung Selatan Bedah Dua Rumah Warga Natar
Jemput Bola, Nanang Ermanto Bagikan e-KTP Untuk Siswa Pemula Usia 17 Tahun di MAS Daarul Maarif
Nanang Ermanto Silaturahmi ke Mantan Wakil Bupati Lampung Selatan Periode 2010-2015 Eki Setyanto
Ditinjau Bupati, Jalan Dusun Parmosari 1 Desa Haduyang Kecamatan Natar Akan Dibangun
Tag :

Berita Terkait

Sabtu, 7 September 2024 - 16:14 WIB

Kejuaraan Karate Pelajar Se-Provinsi Lampung, Pringsewu Championship 2024

Sabtu, 7 September 2024 - 12:41 WIB

Dugaan Pemalsuan Surat Tanah SHM di Pringsewu Terbongkar 

Sabtu, 7 September 2024 - 12:33 WIB

Alhamdulillah Pintu Air Bendungan Jabung Way Sekampung Telah Di Buka Untuk Mendorong Supaya Air Tidak Asin

Jumat, 6 September 2024 - 21:59 WIB

Kolaborasi dengan Bandara Radin Inten II, Pemkab Lampung Selatan Bedah Dua Rumah Warga Natar

Jumat, 6 September 2024 - 21:57 WIB

Jemput Bola, Nanang Ermanto Bagikan e-KTP Untuk Siswa Pemula Usia 17 Tahun di MAS Daarul Maarif

Berita Terbaru