Personil Sat Intelkam Polres Karangasem Berikan Pelayanan kepada masyarakat Dalam Pembuatan SKCK

Kamis, 5 September 2024

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Karangasem | jejakkasus.info – Bagian pelayanan publik Sat Intelkam Polres Karangasem memberikan pelayanan khususnya dalam penerbitan SKCK (surat keterangan catatan kepolisian) yang digunakan sebagai salah satu syarat untuk melengkapi administrasi melamar pekerjaan, Sekolah, PNS, TNI-POLRI, dan lainnya. Kegiatan dilakukan pada hari kamis 5/9/2024.

Baca Juga:  Personil Polres Nagan Raya Minta Penugunjung Jaga Keamanan saat Berwisata

Menurut Kasat Intelkam Polres Karangasem IPTU I DEWA KETUT ABDI bahwa untuk mendapatkan SKCK pemohon wajib membawa persyaratan antara lain KTP Asli, Foto Copy KTP, Foto Copy KK, Foto Copy Akta lahir/Ijazah, Copy Sidik Jari, Foto warna 4×6 sebanyak 4 lembar berlatar merah serta mengisi blanko daftar pertanyaan.

Baca Juga:  Polres Nagan Raya melaksanakan Rapat Koordinasi Kesiapan Pemilu Demi Proses Demokrasi yang Aman dan Tertib

Bagi masyarakat yang ingin mendaftar melalui online bisa mengakses Link https://play.google.com/store/apps/details?id=superapps.polri.presisi.presisi , untuk penerbitan SKCK, pemohon datang ke Pusat Pelayanan SKCK Polres Karangasem dengan membawa foto copy dokumen yang di upload dan print Barcode pendaftaran.

Baca Juga:  Ketua Gawaris DPD Jabar Asep Suheman SH, Mengutuk Keras Aksi Pengeroyokan Wartawan

” Pelayanan SKCK Polres Karangasem di buka pada hari kerja dari pukul 08.00 Wita sampai dengan pukul 14.00 Wita dengan membawa persyaratan yang sudah ditentukan ” terang IPTU I DEWA KETUT ABDI Selaku Kasat Intelkam Polres Karangasem.

Amin jk

Follow WhatsApp Channel jejakkasus.info untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT
Desa Jarak kecamatan wonosalam mengadakan Karnival untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Yang Ke 79
Mangkir Dari Sidang Praperadilan Pemohon Menilai Polres Nias Tidak Taat Hukum dan Diduga Ugal-Ugalan Dalam Menetapkan Tersangka
Meriahnya HUT RI ke-79, di Dusun Sirapan Krajan Desa Kemangsen Balongbendo Sidoarjo
Mobil Grandmax Mengangkut Pertalite Ilegal dari SPBU 54.611.26 Benjeng, Kabupaten Gresik, Belum tersentuh PT. Pertamina Dan APH
Polisi Amankan Kakek yang Rudapaksa Cucunya di Ngawi
Cooling System, Kapolres Pamekasan Kunjungi Ponpes Miftahul Ulum Panyepen Jelang Pilkada
Polisi Berhasil Amankan Komplotan Pencuri Kabel Milik PT. Telkom di Asemrowo

Berita Terkait

Minggu, 8 September 2024 - 14:18 WIB

Benarkah Mudrikah Korban Ruda Paksa Yang Diduga Dilakukan Oleh MM Orang Tua MSAT

Minggu, 8 September 2024 - 14:17 WIB

Desa Jarak kecamatan wonosalam mengadakan Karnival untuk memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan RI Yang Ke 79

Minggu, 8 September 2024 - 14:16 WIB

Mangkir Dari Sidang Praperadilan Pemohon Menilai Polres Nias Tidak Taat Hukum dan Diduga Ugal-Ugalan Dalam Menetapkan Tersangka

Minggu, 8 September 2024 - 14:02 WIB

Meriahnya HUT RI ke-79, di Dusun Sirapan Krajan Desa Kemangsen Balongbendo Sidoarjo

Minggu, 8 September 2024 - 13:41 WIB

Mobil Grandmax Mengangkut Pertalite Ilegal dari SPBU 54.611.26 Benjeng, Kabupaten Gresik, Belum tersentuh PT. Pertamina Dan APH

Berita Terbaru