Jejakkasus.info | Jombang – Jatim
– Menjelang Natal 2024 dan Tahun Baru 2025 (Nataru), petugas gabungan melakukan pemeriksaan kelayakan kendaraan atau ramp check terhadap bus antar kota dan truk angkutan barang di Terminal Kepuhsari, Kabupaten Jombang, Kamis (19/12).
Ramp check ini melibatkan petugas gabungan dari Dinas Perhubungan (Dishub) Jombang, Satlantas Polres Jombang, TNI, serta Jasa Raharja. Tujuannya sebagai upaya memastikan keselamatan perjalanan selama libur panjang Nataru.
Kepala Diahub Jombang Budi Winarno menjelaskan, pemeriksaan kali ini mencakup dokumen administrasi hingga kelayakan teknis bus maupun truk angkutan barang. Hal ini dilakukan untuk memastikan kendaraan yang beroperasi benar-benar aman digunakan.
“Ramp check ini bertujuan memastikan kondisi bus maupun truk angkutan barang dalam keadaan layak jalan,” ujar Budi saat ditemui usai pemeriksaan kendaraan angkutan.
Kemudian, Dishub Jombang mencatat dan mendata kendaraan yang melanggar untuk dilaporkan ke pemerintah provinsi dan pusat.
Sanksi berat, seperti pencabutan izin operasional, bisa dikenakan pada sopir truk ataupun bus yang melakukan pelanggaran serius.
Sementara itu, Kanit Kamsel Satlantas Polres Jombang Ipda Ken Wahyu, menyatakan pihak kepolisian juga berperan aktif dalam mendukung keselamatan jelang Nataru 2025.
Selain memeriksa kelengkapan kendaraan seperti ban, klakson, dan lampu, petugas juga memberikan himbauan. “Kami juga mengimbau agar para pengemudi selalu waspada pada saat perjalanan,” kata Ken Wahyu.
Ia menambahkan, polisi juga memeriksa kelengkapan dokumen pengemudi seperti SIM dan STNK. Ramp check ini diharapkan mampu meminimalisir risiko kecelakaan selama libur Nataru, sehingga masyarakat bisa menikmati perjalanan dengan aman dan nyaman.
Keamanan dan Kenyamanan Wisata
“Kami ingin memastikan pengemudi tidak hanya membawa penumpang, tetapi juga memprioritaskan keselamatan,”pungkasnya (****)