POLRES MAJALENGKA, Jejakkasus.info – Pandemi Covid-19 yang masih berlangsung hingga saat ini membuat Polsek Malausma Polres Majalengka bersama Koramil dan Satpol-PP menggelar, Operasi Yustisi Penegakan Disiplin Protokol Kesehatan (Prokes), Kamis (25/2/2021) pagi.
Operasi Yustisi Prokes kali ini digelar di sekitar Jalan Raya Desa Kecamatan Malausma, Kabupaten Majalengka, Provinsi Jawa Barat, yang banyaknya aktifitas masyarakat.
Kapolres Majalengka AKBP Syamsul Huda melalui Kapolsek Malausma Iptu Agus Malik mengatakan, Operasi Yustisi dilaksanakan oleh petugas gabungan demi menekan angka penyebaran Covid-19, yang dikhawatirkan terus meningkat setiap harinya di wilayah Kabupaten Majalengka.”Sebagai upaya menekan penyebaran Covid-19 yang terus menerus meningkat, Operasi Yustisi terus dilakukan, sebagai upaya pemerintah menertibkan masyarakat yang masih kurang disiplin dalam menjalankan Prokes yang telah ditetapkan,” kata Iptu Agus Malik.
Petugas gabungan masih mendapatkan warga yang belum menggunakan masker, dan memberikan teguran serta himbuan untuk mematuhi Prokes, demi kebaikan bersama dan petugas gabungan juga membagikan masker kepada masyarakat dalam Operasi Yustisi tersebut.
Iptu Agus berharap, pemberian sanksi teguran dan himbauan yang dilakukan petugas, dapat mengingatkan dan menumbuhkan kesadaran masyarakat dalam menjalankan Prokes di masa pandemi Covid-19, guna menekan angka penyebaran Covid-19. (Liman)